Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay
"Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar,” terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya, penetapan tersangka kepada Edhy dilakukan usai KPK melakukan gelar perkara. KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan suap atau janji oleh penyelenggara negara.
"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers.
Baca Juga: Catat! BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Tahap 5 Hanya Dicairkan Pada Golongan Ini
Baca Juga: Fahri Hamzah Ungkap Fakta Mengejutkan Saat Ditanya Soal Ekspor Bayi Lobter oleh Najwa Shihab
Untuk menggantikan Edhy karena ditangkap oleh KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menjadi Menteri KKP ad interim.***