Edhy Prabowo Tersangka KPK, Akui Kesalahannya di Depan Media, Akan Lakukan Ini untuk Tebus Dosa

- 26 November 2020, 13:30 WIB
Edhy Prabowo Memberikan Keterangan kepada Pers Setelah ditangkap KPK.
Edhy Prabowo Memberikan Keterangan kepada Pers Setelah ditangkap KPK. /Dok. PMJ News/Fajar

SEMARANGKU - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo akhirnya ditangkap KPK dan sekarang telah berstatus sebagai tersangka.

Penangkapan Edhy terkait kasus korupsi uang negara untuk kepentingan sendiri saat mengunjungi Amerika Serikat.

Edhy Prabowo ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap terkait ekspor benih lobster atau benur.

Baca Juga: Nyanyikan Fly to My Room Bersama Jimin, J-Hope, dan Suga, V BTS: Aku Merasa Akan Mati

Baca Juga: Link Login apb.kemdikbud.go.id Masukkan NIK KTP, Dapat Bantuan 1 Juta dari Pemerintah, Cair Langsung

Selain itu, Edhy Prabowo mengaku kesalahannya di depan media. Dia mengungkapkan akan mengundurkan diri sebagai Menteri dan jabatannya di partai Gerindra. Hal ini disampaikan Edhy dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

"Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," kata Edhy kepada wartawan, dikutip dari PMJ News.

Edhy mengungkapkan akan berhenti di posisi Menteri dan dia akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca Juga: Berbaju Adat Ponorogo Jawa Timur Ganjar Pranowo Sampaikan Pentingnya Pendidikan Karakter Via Daring

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay  

"Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar,” terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, penetapan tersangka kepada Edhy dilakukan usai KPK melakukan gelar perkara. KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan suap atau janji oleh penyelenggara negara.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers.

Baca Juga: Catat! BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Tahap 5 Hanya Dicairkan Pada Golongan Ini

Baca Juga: Fahri Hamzah Ungkap Fakta Mengejutkan Saat Ditanya Soal Ekspor Bayi Lobter oleh Najwa Shihab

Untuk menggantikan Edhy karena ditangkap oleh KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menjadi Menteri KKP ad interim.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x