Ketua Umum Mohammadiyah Haedar Nashir Serahkan Pembubaran FPI Kepada Negara, Ini Sarannya!

- 24 November 2020, 07:00 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir /Foto: Twitter @HaedarNS/

Baca Juga: Wah! Mahatir Mohammad Anggap Indonesia Terlalu Banyak Belajar Agama, Apa Benar?

"Segala macam gerakan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, dengan perundang-undangan, dengan hukum yang berlaku, dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku, ya dipulangkan kepada negara dan seluruh instrumennya untuk melakukan tugas dan kewajiban-nya," tutur Haedar dilansir dari laman Antaranews.

Muhammadiyah beserta gerakan keagamaan lainnya, menurut Haedar, memiliki tugas untuk berdakwah serta menyebarluaskan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehingga tidak perlu dibebani oleh hal-hal yang telah menjadi tanggung jawab negara.

"Karena itu semuanya dikembalikan kepada negara dengan dasar hukum konstitusi dan peraturannya serta praktik untuk melakukan tugas dan kewajiban-nya," ucap dia.

Baca Juga: Jadi Tersangka Narkoba, Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria atau Wanita? Ini Jawabannya

Baca Juga: CEK FAKTA: Ini yang Akan Terjadi Saat Vaksin Masuk Tubuh, Bakal Langsung Sembuh?

Dorongan agar pemerintah membubarkan FPI kembali ramai mengemuka dengan adanya hashtag #BubarkanFPI yang menjadi trending di Twitter, dan sebelumnya juga ada pernyataan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut apabila perlu FPI dibubarkan saja, menyusul sejumlah kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah