Baliho Rizieq Shihab Dicopot Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya: Preventif Strike!

21 November 2020, 08:54 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) memberi keterangan pers dan mendukung tindakan Pangdam Jaya yang memerintahkan prajurit TNI menurunkan baliho Habib Rizieq /Foto: Antara/

SEMARANGKU - Terkait pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab Kapolda Metro Jaya sebut Preventif Strike! Preventif strike merupakan upaya-upaya pencegahan yang keras.

Lalu apa hubungan Preventif strike dengan pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab? Informasi selengkapnya simak artikel berikut.

Polda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran mendukung Pangdam Jaya yang mencopot baliho Rizieq Shihab.

Baca Juga: TEGAS! Rijalul Ansor: Kami Merasa Malu dengan Sikap Habib Rizieq Shihab serta Pengikutnya

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair, Cermati Hal Ini Jika Belum Ditransfer!

Dia menegaskan bahwa langkah Pangdam Jaya Meyjen TNI Dudung Abdurachan baik untuk warga Jakarta.

Pernyataan pertamanya ini disampaikan setelah acara pisah sambut Kapolda Metro Jaya pada Jumat, 20 November 2020.

“Saya dukung langkah yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk Republik ini, untuk negara ini ya. Itu melanggar perda. Memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak. Itu yang saya katakana dengan pencegahan keras, preventif strike. Semua langkah-langkah, upaya-upaya untuk menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini,” tutur Irjen Pol M. Fadil Imran.

Baca Juga: Soal Acara Habib Rizieq di Megamendung, Sekda Bogor: Kami Tidak Pernah Keluarkan Perizinan!

Baca Juga: Umumkan Pembelajaran Tatap Muka 2021, Menag Facrul Razi Akan Minta 1 Hal Ini Jadi Fokus Utama

Pencopotan baliho-baliho berisi ajakan revolusi akhlak ini dilakukan oleh pihak TNI. Baliho-baliho tersebut dipasang di ruas-ruas jalan Ibu Kota.

Kapolda sendiri mengultimatum semua kegiatan melibatkan kerumunan massa akan diintervensi. Hal tersebut dilakukan mengingat 59 persen penyebaran COVID-19 terjadi di Pulau Jawa. Sedangkan Jakarta merupakan daerah penyebar COVID-19 terbesar.

“Polri hadir untuk menyelamatkan jiwa masyarakat. Jadi, siapapun yang akan mengganggu keselamaatan jiwa masyarakat saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas. Ya, saya ulangi, siapa pun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat saya akan melakukan penegakan hukum yang tegas. Dan akan melakukan upaya-upaya pencegahan yang keras, preventif strike,” pungkasnya.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler