Jokowi Minta Mendagri Tegur Pelanggar Prokes, Ngode untuk Anies yang Izinkan Kerumunan Habib Rizieq?

17 November 2020, 06:15 WIB
Presiden Jokowi saat rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 16 November 2020. /BPMI Setpres

SEMARANGKU – Presiden Jokowi menyebut bahwa Menteri Dalam Negeri atau Mendagri boleh menegur pelanggar prokes dalam sebuah rapat baru-baru ini.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah mendapat kritik dari berbagai pihak terkait pemberian izin pada acara pernikahan putri Habib Rizieq yang timbulkan kerumunan.

Dalam rapat terbatas pembahasan laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (16/11) Presiden Jokowi kembali mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan protokol kesehatan atau prokes.

Baca Juga: Hanya Memakai Sarung Ganjar Pranowo Temui Perwakilan Buruh untuk Bahas dan Diskusi Soal UMK Jateng

Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Diciduk? Presiden Jokowi Sudah Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Lakukan Ini

Presiden  menganggap bahwa menjaga keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 merupakan hukum tertinggi saat ini.

“Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” kata Jokowi sebagaimana dikutip Semarangku dari PMJ News.

Pemerintah telah menetapkan pembatasan-pembatasan sosial yang didalamnya juga terdapat larangan untuk berkerumun.

Baca Juga: Khusus Pelaku UMKM! Dapatkan Diskon Listrik PLN November dengan Cara Hubungi 9 Layanan Berikut

Baca Juga: Jokowi Perintah Kapolri, Panglima TNI, Ketua Satgas Tindak Pelanggar Prokes, Habib Rizieq Hati-Hati

Lebih lanjut presiden juga meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk menindak tegas siapapun yang melanggar pembatasan sosial.

“Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” ucapnya.

Presiden juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan hingga menegur bila perlu, jika ada kepala daerah yang membuat kerumunan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Marah Soal Kerumunan Massa di Acara Habib Rizieq, Siap Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Baca Juga: Hanya Pakai KTP NIK Cek Penerima Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Langsung Cair ke Rekening

“Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” ucapnya.

Menyayangkan hal yang telah terjadi, presiden kembali mengingatkan perjuangan para tenaga medis dalam memerangi virus Covid-19 ini.

“Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada,” ucapnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler