BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Cair, Cek Rekening BSU di kemnaker.go.id

15 November 2020, 05:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2.* /Semarangku.com

SEMARANGKU – BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 sudah cair, berikut cara cek rekening penerima BSU via kemnaker.go.id.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 akhirnya dipastikan cair oleh Kemnaker ke rekening para penerima bantuan subsidi upah atau BSU.

Cara cek penerima BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 bisa melalui link kemnaker.go.id lalu login.

Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial

Baca Juga: YES, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, Termudah Cek Penerima Via kemnaker.go.id

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (12/11) sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari laman resmi Kemnaker..

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua.

Menaker Ida menjelaskan, setelah subsidi gaji/upah termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair November Hanya Untuk Golongan Ini, Kamu Termasuk? Cek di Sini

Baca Juga: Hijab Makin Eksis, New Zealand Resmi Umumkam Desain Seragam untuk Polwan Muslim

Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji/upah bisa langsung dicairkan.

Dengan disalurkannya tahap II ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua dengan total anggaran Rp5,8 triliun

Untuk memudahkan para pekerja, pengecekan BLT subsidi gaji gelombang 2 bisa dilakukan secara online melalui link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Aneh, 6 Makanan yang Justru Sebabkan Lapar Jika Dimakan, Pernah Mencoba?

Baca Juga: Daftar Negara dengan Kasus Corona Covid-19 Tertinggi Pekan Awal November, Indonesia di Posisi Ini

  1. Ketik laman kemnaker.go.id di mesin pencari Google, bisa menggunakan PC atau smartphone.
  2. Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website
  3. Lengkapi pendaftaran akun

Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

Baca Juga: Valentino Rossi: Joan Mir Juara Dunia MotoGP 2020, Dia Sangat Layak, Masih Muda dan Kuat!

Baca Juga: Real Madrid Sebut Akan Kuasai Sepak Bola Dunia dengan Wujud Baru Santiago Bernabeu

  1. Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah
  2. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan
  3. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
  4. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
  5. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
  6. Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini:

Baca Juga: Bak Manfaatkan Momen, Oposisi Emmanuel Macron Ikut Kecam Pernyataan Tentang Umat Islam

Baca Juga: Geger! Israel Bakal Nyatakan Perang dengan Iran Jika Joe Biden Lakukan Hal Ini, Obama Juga Terkait

“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”

Bantuan akan disalurkan ke:

Bank: Bank BNI

No. Rekening: *************

Jika seluruh data cocok otomatis terkonfirmasi sebagai penerima BLT. Sejumlah data yang perlu dipersiapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler