BLT Subsdi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Cair! Cek Melalui Web, WA, dan Telepon

11 November 2020, 13:45 WIB
BLT tahap 2 Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /Semarangku.com/

SEMARANGKU – BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah cair! Buruan cek melalui web, wa, dan telepon.

Dengan tersalurkannya 100 persen BLT subsidi gaji gelombang I, pemerintah kemudian melakukan pencairan BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

“Sudah mulai ditransfer hari ini,” tutur Soes Handharno selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia saat dihubungi Berita DIY pada Jumat, 6 November 2020.

Baca Juga: Dikecam Umat Islam Sedunia, Presiden Prancis Emmanuel Macron Minta Perlindungan ke Eropa

Baca Juga: Rusia Kirim 2.000 Pasukan Perdamaian ke Wilayah Nagorno-Karabakh

Para penerima BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan mendapatkan hibah sebesar Rp 600 ribu per bulan. BLT subsidi gaji tersebut akan terus diberikan selama empat bulan dan dicairkan setiap dua bulan sekali.

Para penerima dapat melakukan pencairan BLT subsidi gaji melalui bank Himbara (himpunan bank milik negara) yang meliputi bank Mandiri, BTN, BRI, mapun BNI.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Lagi, Cek Pencairan BSU Login kemnaker.go.id

Untuk memastikan BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah cair atau belum, kamu dapat mengeceknya melalui tiga cara.

Kamu dapat memanfaatkan gadget untuk melalkukan cek BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tersebut. Berikut langkah-langkah melakukan pengecekan BLT subsidi gaji tersebut!

Melalui Web

  1. Kunjungi laman www.kemnaker.go.id
  2. Pilik menu pokok kanan atas
  3. Pilih ‘Daftar’
  4. Pilih ‘Daftar Sekarang’
  5. Lengkapi pendartaran akun yang terdiri dari
  6. Biodata, isi dengan: NIK dan Nama Bapak atau Ibu kandung
  7. Akun, isi dengan: alamat e-mail, nomor hp yang aktif, dan password
  8. Klik ‘Daftar Sekarang’
  9. Dapatkan kode OTP yang berjumlah 6 digit di hp kamu
  10. Aktivasi akun dengan memasukkan kode OTP atau aktivasi yang dikirimkan ke hp kamu
  11. Buka kembali kemnaker.go.id
  12. Pilih ‘Masuk’
  13. Pilih ‘Masuk Sekarang’
  14. Lengkapi profil dengan
  15. Memasang foto profil
  16. Tentang Kamu
  17. Status Pernikahan
  18. Tipe lokasi
  19. Setelah berhasil, kunjungi profil
  20. Jika kamu sudah masuk penerima BLT bantuan subsidi upah, maka akan tercantum pemberitahuan ‘Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.’
  21. Info lebih lanjut kunjungi
  22. Laman bantuan.kemenaker.go.ig

Baca Juga: PVMBG: Kubah Lava Sinabung Sudah Terlihat, Waspadai Awan Panas Guguran dan Erupsi

Melalui WA

Para penerima BLT subsidi gaji dapat juga melakukan pengecekan melalui aplikasi WhatsApp dengan mengechat nomor berikut: 08119303305.

Melalui telephon

Penerimaan BLT subsidi gaji tersebut juga dapat dicek melalui nomor telephon berikut:

(021) 508 16000.***

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler