Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB November Bisa diklaim via WA di Nomor Ini, Simak Selengkapnya

6 November 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi Kuota Internet Gratis Kemendikbud 50 GB /Pixabay/fancycrave1

SEMARANGKU – Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemendikbud untuk bulan November 2020 kembali akan disalurkan kepada masyarakat.

Kuota Internet Gratis 50 GB Kemendikbud November 2020 ini bisa kamu dapatkan dengan klaim melalui WA di nomor berikut ini.

Simak panduan lengkapnya agar kamu dapat meraih Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemendikbud untuk bulan November 2020 ini.

Baca Juga: Dapat Pesan Ini saat  Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, Tidak usah Kaget

Baca Juga: Ternyata Hanya Pelajar-Dosen Tipe Ini yang Akan Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud November

Kuota Internet Gratis 50 GB Kemendikbud ini diberikan kepadapelajar, wali Pelajar PAUD sampai pendidik setaraf dosen melalui aplikasi WA dan call center.

Kuota Internet Gratis 50 GB Kemendikbud November 2020 ini diperkirakan akan disalurkan pada pertengahan bulan November.

Kabar baiknya, Kuota Internet Gratis 50 GB Kemendikbud November 2020 ini masa berlakunya berlangsung hingga dua bulan.

Baca Juga: Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN Cair Bulan November! Cek Penerima via WA dan www.pln.co.id

Sesuai dengan rencana yang diumumkan sebelumnya, Pemerintah akan memberikan bantuan kuota internet gratis ini selama empat bulan dari September hingga Desember mendatang.

Namun untuk periode November dan Desember diberikan secara bersamaan pada bulan November.

Sebelumnya, untuk pencairan bantuan kuota internet gratis kemendikbud ini diberikan setiap bulan melalui dua tahapan dengan masa aktif selama 30 hari sejak bantuan tersebut diberikan.

Baca Juga: Advan G9 Harga dan Spesifikasi, Ponsel Gaming Buatan Indonesia dengan Harga Ramah Kantong

Namun untuk kali ini pemberian kuota internet gratis kemendikbud yang diberikan pada bulan November ini juga termasuk untuk pemakaian pada bulan Desember.

Oleh karena itu bantuan kuota internet gratis kemendikbud ini memiliki masa aktif selama 75 hari.

Dengan harapan dapat digunakan selama dua bulan setelah penyaluran.

Baca Juga: Siaga Gunung Merapi, Ganjar Pranowo Sebut Masyarakat Sudah Berpengalaman

Penyaluran pemberian kuota internet gratis kemendikbud dengan masa aktif 75 hari ini dijadwalkan melalui dua tahapan dengan rincian sebagai berikut ini:

Tahap 1: Tanggal 22 - 24 November 2020

Tahap 2: Tanggal 28 - 30 November 2020

Bantuan kuota internet gratis 50 GB dari Kemdikbud ini dapat diakses dengan menggunakan semua layanan operator seluler.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya Cair ke 6 Pekerja dengan Tipe Ini, Cek Datamu

Sedangkan, bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah.

Namun hal itu bisa dilakukan melalui alternatif yang diberikan beberapa layanan pengaduan yang dibuka oleh Kemdikbud, yaitu:

Laman ult.kemdikbud.go.id

Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716

Baca Juga: Mulus! Joe Biden Makin Dekati Perolehan Suara Donald Trump di 2 Negara Bagian Amerika Serikat Ini

Telepon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943

Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id

WhatsApp ke 0811-9958-020

Baca Juga: Yakin Joe Biden Menang! Bandar Australia Bayar 16,5 Juta Dolar untuk Taruhan Pilpres AS

Pengaduan dan pelayanan terkait nomor yang didaftarkan untuk mendapat bantuan kuota internet gratis bisa dilakukan melalui layanan pengaduan tersebut.

Dikutip dari Antara, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie meminta kepada kepala sekolah untuk memastikan kebenaran nomor ponsel guru maupun siswanya.

Agar tepat sasaran, verifikasi dan validasi nomor ponsel dilakukan setiap bulannya dan untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan adalah nomor yang tepat.

Baca Juga: Suara Joe Biden Salah Ketik? Prediksi Donald Trump Tentang Pilpres AS Benar, Inilah Faktanya

Hal ini ditekankan supaya pembagian bantuan kuota internet gratis kemendikbud terbagi secara merata dan tidak ada yang tertinggal dalam mendapatkanya.

Pihak sekolah perlu membenarkan nomor ponsel peserta didiknya sebelum bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud disalurkan.***

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler