Biaya Umrah Mengalami Kenaikan Hingga Rp10 juta, Ini Penjelasan AMPHURI Jawa Barat

3 November 2020, 15:07 WIB
Kenaikan biaya umrah hingga Rp10 juta ditanggapi oleh AMPHURI Jawa Barat /FIXPALEMBANG/instagram/saudinews50

SEMARANGKU – Kenaikan biaya umrah hingga mencapai Rp10 juta yang dinilai memberatkan masyarakat mendapatkan tanggapan dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Barat.

AMPHURI Jawa Barat menilai kenaikan biaya umrah ini disebabkan oleh beberapa faktor sehingga dipandanng penting untuk mengadakan pembahasan bersama Kementerian Agama guna menentukan batas harga yang belum memiliki acuan.

Tanggapan terkait kenaikan biaya umrah ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan AMPHURI Jawa Barat, Rachmat Wildan pada Selasa, 3 November 2020.

Baca Juga: Menkes Terawan Ikut Resmikan Gedung Isolasi Covid-19 di Kebumen Bersama Menko PMK dan Ganjar Pranowo

Baca Juga: Besok Terakhir! Update Syarat Hingga Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di Sini, Buruan

“Kenaikan yang mencapai 10 juta rupiah ini di akibatkan beberapa hal, mulai dari bis bagi Jemaah yang biasanya terisi sampai 50 penumpang sekarang hanya setengahnya, pajak Negara untuk membayar hotel pun naik mencapai 35 persen, di tambah lagi dengan hunian hotel yang biasanya dalam satu kamar di isi 4 sampai 5 jamaah sekarang paling banyak hanya 2 orang per kamar,” sebutnya.

Dikutip oleh Semarangku dari RRI.ci.id pada Selasa, 3 November 2020, Rachmat menekankan pentingnya penentuan batas biaya umrah agar penyedia jasa umrah memiliki acuan dalam menjalankan usaha.

Selain itu, penentuan batas biaya umrah ini juga disebut akan meminimalisir oknum nakal yang berusaha memainkan harga tarif umrah di tengah pandemi.

Baca Juga: Kapan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair Lagi? Cek Jadwal, Syarat, dan Jumlah Kuotanya di Sini

Rachmat juga menambahkan bahwa di sisi lain, pihak travel saat ini akan keberatan untuk memberangkatkan jamaah yang tertunda akibat mewabahnya pandemi ini.

“Masalah ini juga yang pastinya akan membuat penyedia jasa layanan umroh akan berpikir ulang ketika harus memberangkatkan jamaah saat ini,” sebut Rachmat.

 “Tetapi kami memastikan, masyarakat yang sudah membayar untuk biaya umroh, akan di berangkatkan, ketika situasi sudah normal, jika tetap ingin berangkat saat ini. Mau tidak mau jamaah harus menambah biaya sendiri akibat pandemi ini,” lanjutnya.

Baca Juga: Sayang Sekali, Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangani UU Cipta Kerja, Cek Salinan 1.187 Halaman di Sini

Antusias masyarakat untuk melakukan perjananan umrah sangat tinggi semenjak perjalanan umrah kembali diizinkan.

Hingga saat ini, terdapat ratusan calon jamaah umrah Jawa Barat telah mengantri untuk dapat melakukan perjalalan umrah ke tanah suci.***

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: RRI.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler