SEMARANGKU - Kabar baik untuk umat Islam Indonesia, mulai tanggal 4 Oktober 2020 nanti, Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah dalam negeri untuk melakukan ibadah umrah.
Sedangkan untuk para jamaah umrah yang berasal dari luar negeri, akan dibolehkan pada tanggal 1 November 2020.
Dilansir Semarangku dari Antara Jatim, sejak bulan Maret, Arab Saudi menutup layanan ibadah umrah akibat pandemi COVID-19. Bila dalam keadaan normal dapat dilakukan oleh umat Islam di Mekkah dan Madinah sepanjang tahun.
Baca Juga: Teks Lengkap Pidato BTS di Sidang Umum PBB ke-75, ARMY Wajib Tahu!
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 24 September 2020 Update 1 Gram Rp 1.058.000
Dengan dibukanya layanan umrah, maka ada kemungkinan hingga 6.000 warga negara dan penduduk di Arab Saudi melakukan ibadah umrah setiap hari.
Berdasarkan laporan dari kantor berita SPA, jamaah umrah yang diperbolehkan hanya 30% dari kapasitas normal 20.000 jamaah yang diizinkan melakukan ibadah umrah tiap harinya. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan COVID-19.
Kedepannya, kapasitas jamaah umrah harian akan ditingkatkan menjadi 75% setelah dua pekan berikutnya, tepatnya pada 18 Oktober 2020.
Baca Juga: RESMI, BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Ini Alur Pencairannya, Catat!