Imbas Emmanuel Macron, Dubes Prancis Dipanggil, Menag: Jika Berpendapat Jangan Kebablasan

30 Oktober 2020, 09:30 WIB
Menag Fachrul Razi /Serang News

SEMARANGKU - Kementerian Luar Negeri RI yang memanggil Duta Besar Prancis terkait pernyataan kontroversi dari Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina agama Islam.

Selain memanggil, Kemlu RI juga memberi kecaman terkait pernyataan yang dilontarkan Emmanuel Macron.

Sikap yang diambil Kemlu RI tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Agama RI.

Baca Juga: Punya Usaha dan NIK? Cek Syarat Penerima dan Cara Dapat BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 Juta Ini

Baca Juga: Putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono Geram, Desak Pemerintah Bela Umat Islam dan Tegas pada Prancis

Menteri Agama Fachrul Razi mengaku memberi dukungan atas sikap yang dilakukan oleh Kemlu RI tersebut.

Menag Fachrul Razi mengatakan bahwa sesama umat beragama, hendaknya saling menghormati simbol-simbol agama yang suci.

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Menag Fachrul Razi, dikutip SEMARANGKU dari laman Kemenag.

Baca Juga: Kartun Nabi Muhammad di Prancis Picu Keributan Dunia, PBB Justru Beri Peringatan Ini!

Baca Juga: Emmanuel Macron Presiden Prancis Berani Hina Islam Ternyata Istrinya Bukan Orang Biasa, Ini Faktanya

Fachrul Razi melanjutkan, bahwa kebebasan berpendapat seperti yang dilakukan Emmanuel Macron tersebut adalah salah satu contoh yang kebablasan.

Fachrul Razi menghimbau jika ingin berpendapat maka harus memperhatikan batas agar tidak mencederai berbagai golongan.

“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” lanjutnya.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 50 GB Cair Di Kartu Tri, Simak Cara Syarat dan Cara Dapatnya Berikut Ini

Baca Juga: Siapkan ATM, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Minggu Pertama November, Cek Penerima di Sini

Selain itu, Fachrul Razi menambahkan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri. Menag menghimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan yang anarkis.

“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," pungkas Fachrul Razi. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler