Belum Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 1 Bulan Oktober? Lapor ke Nomor WA Berikut!

26 Oktober 2020, 07:44 WIB
Ilustrasi kuota internet gratis dari pemerintah /kabarlumajang.pikiran-rakyat.com/Kabar Lumajang PRMN

SEMARANGKU – Peserta didik maupun tenaga pendidik yang belum mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud tahap 1 periode Oktober, dapat segera melaporkanya melalui nomor WA berikut.

Sama dengan pola penyaluran yang telah dilakukan sebelumnya pada bulan September, penyaluran bantuan kuota internet gratis periode bulan Oktober 2020 juga disalurkan melalui dua tahap.

Penyaluran tahap 1 dilakukan di tanggal 22 - 24 Oktober 2020, sementara penyaluran tahap 2 dilakukan di tanggal 28 - 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Bukan Main! Telkomsel Siapkan Hadiah Uang Total Rp160 Juta untuk Umum, Ini Cara Dapatnya!

Baca Juga: Tahap 1 Selesai! Ini Jadwal Pencairan Kuota Internet Gratis Tahap 2 Bulan Oktober dari Kemendikbud

Kuota data yang diberikan pada bantuan kuota internet gratis tidak sepenuhnya dapat diakses seperti layaknya kuota data pada umumnya.

Melainkan dibagi menjadi dua jenis kuota yaitu Ada kuota internet belajar dan ada kuota internet umum.

Kuota internet belajar digunakan khusus untuk mengakses aplikasi maupun website pembelajaran yang hanya mendukung penggunaan terkait pelajaran.

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Cek Penerima Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN via WA dan Web Resmi

Baca Juga: Dapatkan Rp2,4 Juta Pakai KTP, Ayo Daftar BLT UMKM dan Cek Penerima BPUM via eform.bri.co.id/bpum

Sedangkan kuota internet umum digunakan utnuk mengakses aplikasi seperti biasanya, bahkan untuk bisa masin game yang bersifat online.

Sementara untuk kapasitas besaran kuota yang diberikan juga tidak sama, melainkan sesuai dengan kebutuhan pada setiap jenjangnya

Yang dirincikan seperti berikut ini:

Baca Juga: SIMAK, Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Oktober untuk Pelajar Sampai Dosen

Baca Juga: Bawa KTP Datangi Kantor Ini Dapat Rp 2,4 Juta, BLT UMKM Banpres BPUM Cair, Cek via BRI di Sini

Di jenjang pendidikan PAUD dapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Guru PAUD hingga SMA dapat 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Siswa/siswi SD hingga SMA akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Mahasiswa dan dosen dapat bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Jika belum dapat, silahkan lapor atau mengadu ke beberapa layanan yang disediakan berikut ini.

1. Laman ult.kemdikbud.go.id

2. Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716

Baca Juga: Kemnaker Pastikan 5 Rekening Ini Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2

Baca Juga: Bawa KTP Datangi Kantor Ini Dapat Rp 2,4 Juta, BLT UMKM Banpres BPUM Cair, Cek via BRI di Sini

3. Telepon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943

4. Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id

5. WhatsApp ke nomor 0811-9958-020

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler