SEMARANGKU – Pelaku usaha mikro dapat segera akses informasi Login ke eform.bri.co.id. dan pastikan pencairan BLT UMKM Program BPUM melalui Bank BRI sudah ada.
Peserta penerima bantuan BLT UMKM merupakan program BPUM yang disalurkan melalui Bank BRI untuk diberikan kepada para pelaku usaha mikro.
Untuk memastikan data kepesertaan pencairan dana bantuan tersebut para penerima lansdung login ke eform.bri.co.id. sehingga BLT UMKM BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro bisa diketahui datanya.
Baca Juga: Terbaru Cara Daftar BLT UMKM dan Cek Dapat Program BPUM di Bank BRI Via Link eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
Para praktisi usaha mikro yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM program BPUM tersebut, dapat segera menarik dana yang sudah disalurkan oleh Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur lewat login eform.bri.co.id.
Sebetulnya tahap pertama program BPUM telah disalurkan ke 9 juta penerima yang diberikan sejak awal diluncurkan hingga 6 Oktober 2020.
Informasi dibawah ini menceritakan secara ringkas bagaimana cara cek penerima BLT UMKM program BPUM dan langkah pencairan yang dapat segera dilakukan oleh peserta penerima bantuan tersebut.
Baca Juga: Klik Link eform.bri.co.id/bpum, Cek BLT UMKM Program BPUM, Solusi Saat Tak Dapat SMS dari BRI
Berikut cara sederhana bagaimana memastikan kepesertaan BLT UMKM Program BPUM via pelayanan dari Bank BRI.
Buka browser lalu login ke bri.co.id/bpum.
Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.
Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika terdaftar sebagai penerima akan muncul pula nama dan nomor rekening yang telah didaftarkan.
Baca Juga: CAIR HARI INI, Kemdikbud Bagi Kuota Internet Gratis Lagi Oktober, Cara Cek Pakai WA ke Nomor Ini
Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.
Untuk kriteria penerima BLT UMKM Program Banpres Produktif berdasarkan Surat Kemenkop & UKM No. 491/SM/X/2020 Tanggal 6 Oktober 2020 adalah.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Memiliki NIB/IUMK OSS sesuai atas nama pemohon
Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan/ lembaga pembiayaan/leasing
Baca Juga: Jangan Kaget Dapat SMS Indosat, Tanda Kuota Internet Gratis Kemdikbud Oktober Cair Hari Ini, Cek
Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari Rp 2 juta sesuai atas nama pemohon
Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/POLDRI/BUMN/BUMD
Pendaftaran hanya bisa dilakukan di lembaga pengusul atau dinas koperasi kabupaten atau kota tempat pendaftar tinggal.
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Cair Hari Ini, Yuk Lengkapi Syarat Berikut Agar Dapat 50 GB
Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecek perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.***