SEMARANGKU – Cek Penerimaan BLT UMKM program BPUM Rp2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum. Baca artikel ini selengkapnya agar tahu cara daftar dan cara cek penerima BLT UMKM program BPUM.
Guna memberikan bantuan kepada para pelaku usaha kecil, pemerintah meluncurkan program bantuan yang ditujukan kepada para pelaku usaha kecil tersebut, UKM.
Bantuan yang dilakukan pemerintah tersebut dituangkan dalam Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Dengan nominal bantuan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usah mikro.
Baca Juga: Mars Hari Santri Nasional 2020 Mengandung Esensi Doa, Santri Sehat Indonesia Kuat
Baca Juga: Sudah Cair Hari Ini, Tapi Kamu Tidak Bisa Akses Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Ini Penyebabnya!
Tahap pertama, pemerintah telah mencairkan kepada 9 juta penerima. Pencairan tersebut berlangsung hingga 6 Oktober 2020.
Sedangkan pengusulan untuk mendapatkan bantuan tersebut dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro masing-masing Kabupaten. Selanjutnya proses verifikasi dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia.
Kriteria Penerima
1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha