Waspada Bencana Hidrometeorologi Akibat La Nina, Ini Tanda-tanda Tsunami Akan Datang!

17 Oktober 2020, 08:47 WIB
Ilustrasi datangnya tsunami besar setinggi 20 meter /kartika mahayadnya/istimewa

SEMARANGKU - Beberapa hari terakhir, ramai jadi sorotan tentang fenomena La Nina yang bisa sebabkan bencana hidrometeorologi mulai dari gempa hingga tsunami.

Bencana hidrometeorologi yang mengancam akan menimbulkan bencana seperti gempa dan tsunami, menjadi perhatian khusus dari pemerintah. Oleh karena itu, sebagai masyarakat umum, perlu mengetahui cara antisipasi dan tanda-tanda bencana yang akan muncul agar selalu waspada.

Artikel berikut memuat infromasi mengenai mitigasi dini bencana tsunami yang sekiranya bisa dilakukan oleh masyarakat umum. Mudah dan dapat dilaksanakan oleh masyarakat umum.

Baca Juga: Kenapa BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp1,2 Juta Belum Masuk Rekening? Ini Alasannya!

Baca Juga: Prabowo Subianto Temui Orang-orang Donald Trump, Sempat Singgung Covid-19 di AS

Tidak ada salahnya jika kita melakukan deteksi dini terkait bencana tsunami yang sudah diprediksi jauh-jauh hari.

Tidak perlu panik maupun khawatir, kita cukup mengikuti panduan dari pihak yang telah memberikan himbauan.

Dengan mengetahui ciri-ciri akan terjadinya tsunami, gelagat, dan upaya penyelamatan masyarakat bisa menekan terjadinya kerugian yang dapat ditimbulkan oleh bencan tsunami yang melanda.

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini Sabtu 17 Oktober Ada Chelsea vs Southampton - Bielefeld vs Bayern Munchen

Baca Juga: Big Match Inter Milan vs AC Milan Tayang di RCTI Malam Ini, Berikut Jadwal Mainnya!

Tsunami merupakan gelombang air besar yang disebabkan oleh perubahan volume dasar laut secara tiba-tiba akibat gempa, longsor bawah laut, letusan gunung api atau meteor yang jatuh di laut.

Tsunami bisa terjadi kapanpun di daerah pantai, jika terjadi secara lokal, maka tsunami dapat menghantam dalam 30 menit.

Dampak yang ditimbulkan tsunami dapat berupa Korban jiwa, kerusakan rumah dan fasilitas umum, pencemaran lahan, rusaknya terumbu karang dan timbulnya penyakit. Untuk mengetahui tanda-tanda tsunami, simak penjelasan di bawah ini, sebagaimana dikutip Semarangku dari Instagram Pemkab Blitar.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Habis? Indosat IM3 Beri Paket Kuota Murah 30 GB, Ini Cara Dapatnya!

Baca Juga: Cek Update Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu, 17 Oktober 2020, 2 Gram: Rp2.040.000

Tanda-tanda tsunami adalah sebagai berikut:

1. Gempa bumi besar dengan durasi lebih dari 30 detik

2. Air laut yang surut tiba-tiba disepanjang pantai

3. Suara gemuruh yang sangat kuat dari dalam laut

4. Perilaku hewan yang berlarian menjauhi arah laut

Upaya penyelamatan dini bencana tsunami adalah sebagai berikut:

1. Selalu waspada karena tsunami dapat terjadi kapanpun

  • Mempersiapkan rencana evakuasi bagi keluarga
  • Menyimpan perlengkapan P3K yang kedap air dan mudah dibawa
  • Menyiapkan salinan dokumen penting di daerah aman tsunami
  • Mengidentifikasi jalur evakuasi yang telah ditentukan
  • Memperhatikan tanda-tanda tsunami

Baca Juga: Cek Harga Emas Hari Ini Sabtu, 17 Oktober 2020 - Antam, Retro, Batik, UBS Terbaru Pegadaian

Baca Juga: Pasti Gagal Cair! 5 Rekening Ini Jadi Penghambat BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Masuk Rekeningmu

2. Melindungi diri apabila terjadi gempa bumi

  • Melindungi kepala dari reruntuhan
  • Berlindung di bawah meja yang kokoh
  • Menjauhi dinding, kaca, dan benda lain yang mudah roboh pada bangunan
  • Menuju tempat terbuka ketika gempa berhenti

3. Menjauh dari zona bahaya tsunami

  • Melakukan evakuasi dengan menjauhi pantai
  • Mengikuti jalur evakuasi bencana tsunami
  • Berlari menuju shelter atau tempat aman lainnya
  • Hindari menggunakan kendaraaan saat evakuasi, kecuali sangat diperlukan

4. Menjauh dari zona bahaya tsunami

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

  • Menunggu arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau pihak berwenang hingga kondisi dinilai benar-benar aman.***
Editor: Risco Ferdian

Sumber: Pemkab Blitar

Tags

Terkini

Terpopuler