Peringati Hari Kelaparan Dunia 2020, FPR Sulsel Suarakan Pencabutan UU Cipta Kerja

16 Oktober 2020, 20:30 WIB
Peringati Hari Kelaparan Dunia 2020, FPR Sulsel Suarakan Pencabutan UU Cipta Kerja /Dok. Semarangku/Bakrisal Rospa/

SEMARANGKU - Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulsel menggelar aksi massa dalam rangka memperingati Hari Perempuan Desa Sedunia (International Rural Women's Day) yang diperingati setiap 15 Oktober, dan Hari Kelaparan Dunia (World Hunger Day) pada 16 Oktober. Jumat, 16 Oktober 2020.

Aksi ini digelar di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan sejak pukul 14.00 WITA.

Massa aksi menuntut pencabutan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beberapa waktu lalu yang kemudian mendapatkan penolakan secara luas dari berbagai pihak.

Baca Juga: OnePlus 8T Spesifikasi, Ponsel Berteknologi Pengisian Cepat 65W yang Resmi Rilis

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 50 GB Bisa Youtube untuk Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Ini Cara Dapatnya!

Humas FPR Sulsel, Al Iqbal menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja adalah sebuah produk hukum yang akan semakin memperparah penderitaan rakyat Indonesia akibat fleksibilitas tenaga kerja dan akan semakin memperdalam penderitaan kaum tani akibat perampasan dan monopoli tanah.

Peringati Hari Kelaparan Dunia 2020, FPR Sulsel Suarakan Pencabutan UU Cipta Kerja

"UU Cipta kerja telah disinggung oleh dalam agenda Annual Meeting IMF-World Bank di Bali pada 2018 lalu, yang pada intinya mendorong pemberian pelayanan seluas-luasnya bagi investasi asing di Indonesia, seperti kemudahan perizinan, perlindungan investasi dan keamanan, penghapusan sanksi, percepatan infrastruktur, dan sebagainya," sebutnya.

"Hal ini akan semakin menyeret klas buruh dalam skema fleksibilitas tenaga kerja dan akan semakin memperparah perampasan tanah untuk melayani ekspansi perkebunan dan pertambangan," tambahnya.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Baca Juga: Oppo Reno 4F Spesifikasi dan Harga, Ponsel Super Tipis Resmi Dirilis di Indonesia

Iqbal juga menambahkan bahwa kampanye Hari Kelaparan 2020 ini ditujukan untuk menentang kampanye lembaga-lembaga pangan yang berada di bawah kontrol Amerika Serikat (AS) yang yang menutupi kenyataan mengenai krisis pangan di berbagai kawasan akibat kebijakan liberalisasi sektor pertanian di berbagai negara yang tunduk pada kebijakan politik luar negeri AS.

"Kampanye hari kelaparan ini bertujuan untuk menyadarkan massa luas mengenai krisis pangan dan kelaparan yang diderita oleh rakyat utamanya di kawasan Afrika, Amerika Latin, dan Asia Tenggara, termasuk rakyat Indonesia," sebut Iqbal.

"Krisis tersebut tidak lain adalah dampak dari kebijakan liberalisasi di sektor pertanian dan monopoli suplai kebutuhan pertanian seperti pupuk, bibit, hingga teknologi pertanian oleh perusahaan pertanian global dengan berbasiskan atas lisensi dan hak paten," tambahnya.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Hal tersebut dinilai mengakibatkan sulitnya akses kaum tani atas kebutuhan produksi yang murah dan terjangkau. Selain itu, harga hasil pertanian kaum tani juga sangat rendah dan tidak berbanding dengan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan saat masa tanam dan perawatan.

Selain menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, FPR Sulsel juga menuntut pemenuhan upah layak bagi buruh tani perempuan yang bekerja di perkebunan besar, pemenuhan kebutuhan produksi yang murah bagi kaum tani, upah dan sewa tanah serta bagi hasil yang layak bagi kaum tani.

Selanjutnya, pemenuhan fasilitas layanan kesehatan yang memadai di desa-desa, penurunan harga kebutuhan pokok rakyat, dan tuntutan untuk mewujudkan reforma agraria sejati dan industri nasional.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler