Polda Metro Jaya Cari Dalang yang Ajak Pelajar Rusuh dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law

15 Oktober 2020, 19:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /

SEMARANGKU – Demo buruh tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law telah berlangsung dari tanggal 6 sampai 8 Oktober lalu.

Meskipun demo besar-besaran telah usai, gelombang penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law masih bergejolak dilihat dari sejumlah unjuk rasa tetap dijalankan.

Polda Metro Jaya tengah mencari 'dalang' yang mengajak para pelajar melakukan kerusuhan dalam unjuk rasa.

Baca Juga: Kompetisi Pop Academy Indosiar Sudah Dimulai, 40 Peserta Academia Bakal Tampilkan yang Terbaik

Baca Juga: BTS Cetak Rekor 4 Kali Usai Menangi Kategori Top Social Artist di Billboard Music Awards 2020

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan hal tersebut di Mako Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Oktober 2020.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan sejumlah ajakan untuk mengikuti aksi demonstrasi melalui media sosial.

Beberapa pelajar dikonfirmasi sebelumnya telah mengikuti aksi demonstrasi pada 8 Oktober lalu di aksi tanggal 13 kembali datang lagi.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

"Hampir seluruhnya mereka setiap ditanya pasti bilang undangan melalui media sosial dan diajak. Bukti-bukti yang kita temukan dari HP pun ada. Bahkan di grup mereka pun ada," ucap Yunus, dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Sejumlah pelajar akan menerima sanksi karena kedapatan membawa benda-benda tajam saat melakukan aksi

Benda tajam yang dimaksud antara lain ketapel, batu, bahkan ada pula yang membawa golok.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Dana Hibah Rp 3,3 Triliun ke Bidang Pariwisata, Siapa yang Bakal Berhak Menerima

Baca Juga: Info Lengkap Seputar Program Bantuan BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta, Cara Daftar dan Syarat

Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan hingga 1.377 pemuda dan pelajar baik sebelum maupun sesudah aksi.

Setelah didata, sebanyak 80 persen dari jumlah tersebut merupakan pelajar dan bahkan lima orang masih berada di jenjang sekolah dasar.

Adapun rincian data jumlah pemuda dan pelajar yang diamankan oleh polisi.

Baca Juga: Realme C17 Harga dan Spesifikasi, Ponsel dengan Memori Besar Cuma 2 Jutaan, Rilis di Pasar Indonesia

Baca Juga: Usai Demo UU Ciptaker, Suasana Haru Nampak Saat Orangtua Banyak Jemput Anaknya di Polsek

1. Polda Metro Jaya 564 orang

2. Polres Metro Jakarta Timur 125 orang

3. Polres Metro Jakarta Pusat 12 orang

4. Polres Metro Jakarta Utara 127 orang

5. Polres Metro Jakarta Barat 17 orang

Baca Juga: Tinggal Hitungan Jam! Telkomsel akan Tutup Kesempatan Dapatkan Hadiah Uang Gratis 5 Juta, Buruan!

Baca Juga: Akan Ditutup, Ternyata Hadiah Uang Gratis Rp 5 Juta Telkomsel untuk Orang Ini, Kalau Kamu?

6. Polres Metro Jakarta Selatan 145 orang

7. Polres Metro Tangerang Kota 156 orang

8. Polres Metro Depok 65 orang

9. Polres Metro Bekasi Kota 49 orang

10. Polres Metro Bekasi Kabupaten 117 orang.

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler