Pemerintah Salurkan Dana Hibah Rp 3,3 Triliun ke Bidang Pariwisata, Siapa yang Bakal Berhak Menerima

- 15 Oktober 2020, 19:16 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio (kanan) bersama Wagub Bali Cokorda Artha Ardana Sukawati saat pembukaan program We Love Bali di Gianyar, Bali 14 Oktober 2020.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio (kanan) bersama Wagub Bali Cokorda Artha Ardana Sukawati saat pembukaan program We Love Bali di Gianyar, Bali 14 Oktober 2020. /Antara

SEMARANGKU – Pemerintah menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun kepada para pelaku usaha pariwisata dan pemerintah daerah.

Agar penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata meningkat serta terciptanya rasa aman dan nyaman bagi wisatawan selama masa pandemi COVID-19, pemerintah menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun kepada para pelaku usaha pariwisata dan pemerintah daerah.

Wishnutama Kusubandio selaku Menteri Kemenparekraf dalam acara peluncuran program We Love Bali di Gianyar Bali pada Rabu, 14 Oktober 2020 menyatakan bahwa dana hibah dalam bidang pariwisata yang diberikan melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan pemerintah dalamnya menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Info Lengkap Seputar Program Bantuan BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta, Cara Daftar dan Syarat

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

“Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta pemulihan (recovery) di saat penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemic COVID-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020,” tutur Wishnutama dilansir daru Anataranews.

Dia melanjutkan bahwa daerah yang memiliki kriteria PHPR minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019, memiliki 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), memiliki 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DSP), Destinasi Branding, dan 100 COE.

Selain itu, Wishnutama juga menjelaskan bahwa pembagian dana hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah sebesar 70% untuk bantuan lansung kepada industri hotel dan restoran. Sisanya untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19 utamanya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Kemenparekraf Bagi-bagi Rp 3,3 Triliun Bagi Golongan Ini, Berikut Penjelasan Syarat dan Cara Daftar

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x