Daftar JPS Kemnaker, Solusi Bagi yang Menunggu Prakerja Gelombang 11 dan Gagal Dapat BLT Banpres

11 Oktober 2020, 11:48 WIB
Program JPS Kemnaker atau Jaring Pengaman Sosial Kemnaker adalah solusi buat para pencari kerja yang tidak lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 /Semarangku

SEMARANGKU – Belum dapat BLT Banpres Produktif hingga Kartu Prakerja gelombang 11 yang masig belum jelas, Sebaiknya daftar JPS jaring pengaman sosial, buruan.

Pemerintah mengucurkan sejumlah program untuk membantu para pengusaha atau orang yang berminat menjadi pengusaha.

BLT Banpres Produktif dan Kartu Prakerja merupakan dua contoh program pemerintah yang ditujukan kepada pelaku usaha di masa pandemi seperti ini.

Baca Juga: UPDATE! Siap-siap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Namun Harus Tunggu Hal ini Dulu!

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Pasti Batal Masuk Rekeningmu Jika Barang Ini Masih Kamu Gunakan!

Melalui program BLT Banpres Produktif pemerintah memberikan hibah modal sebesar Rp 2,4 juta untuk membantu pelaku UMKM menjalankan bisnisnya.

Bagi para pencari kerja yang ingin menjadi pengusaha, pemerintah memberikan bantuan melalui program kartu prakerja di mana penerimanya akan mendapat pelatihan gratis dan insentif dana.

Program Jaring Pengaman Sosial yang baru diluncurkan Kemnaker pada 4 Oktober lalu termasuk langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk menangani dampak pandemi virus corona.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Namun Tidak untuk 1 Golongan Ini, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Telkomsel Bagikan Bantuan Kuota Internet Gratis dan Murah 1 GB Setiap Hari, Ini Cara Dapatnya!

Hal ini berkaitan dengan melemahnya pereknomian yang ditandai dengan penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PHK, dan penurunan daya beli masyarakat.

Program JPS ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja, melalui dua program utama berikut ini.

Program yang pertama yaitu program Tenaga Kerja Mandiri yang bertujuan untuk menciptakan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Baca Juga: MotoGP Le Mans: Valentino Rossi Ceramahi Jorge Lorenzo dan Butuh Uang Bikin Tim Sendiri di MotoGP

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dan Bonus 10 GB Dibagikan Telkomsel, Ini Cara Dapatnya!

Para wirausaha ini nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker.

Program yang kedua yaitu program Padat Karya yang diperuntukkan bagi para penganggur dan setengah penganggur.

Pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Sehingga, syarat penerima program ini yaitu seperti yang telah disebutkan di atas yaitu para pelaku usaha, para penganggur, dan setengah penganggur.

“Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industry kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah,” ucap Menaker Ida Fauziyah, dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Per tanggal 2 Oktober, program padat karya sendiri telah menyasar ke 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Baca Juga: Mau Bantuan Kuota Internet Gratis dan Bonus 30 GB dari TRI? Ini Cara Dapatnya!

Baca Juga: Mau Bantuan Kuota Internet Gratis dan Bonus 30 GB dari TRI? Ini Cara Dapatnya!

Meski baru diluncurkan baru-baru ini, tercatat sebanyak 1.985 kelompok wirausaha yang melibatkan 39.700 orang telah menerima bantuan ini.

Bantuan program ini berupa pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler