SEMARANGKU - Kabar gembira, BLT subsidi gaji tahap 5 Rp1,2 juta sudah dipastikan pencairannya pada tanggal 9 Oktober 2020.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kemnaker melalui akun Instagram resminya pada Jumat pagi, 9 Oktober 2020.
Melalui unggahan foto dan penjelasan di bagan caption, Kemnaker menerangkan bahwa BLT subsidi gaji tahap 5 cair.
Baca Juga: Terungkap, Bukan Jokowi atau Puan Maharani Pencetus Omnibus Law, Luhut: Menteri Semua Zaman
Baca Juga: Mau Bantuan Kuota Internet Gratis dan Bonus 30 GB dari TRI? Ini Cara Dapatnya!
Seperti penyaluran BLT subsidi gaji sebelumnya, tahap 5 ditujukan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk jumlah penerima, BLT subsidi gaji tahap 5 disalurkan untuk sekira 618 ribu pekerja yang memenuhi syarat.
Untuk penyaluran bantuan BLT subsidi gaji tahap 5 Rp1,2 juta akan dilakukan di Bank Himbara dan Bank swasta.
Baca Juga: Siapa Pencetus Omnibus Law Pertama Kali di Indonesia? Menko Luhut: Ini Orangnya!