BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Namun Tidak untuk 1 Golongan Ini, Kamu Termasuk?

- 11 Oktober 2020, 10:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Antara

SEMARANGKU - Kabar gembira, BLT subsidi gaji tahap 5 Rp1,2 juta sudah dipastikan pencairannya pada tanggal 9 Oktober 2020.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kemnaker melalui akun Instagram resminya pada Jumat pagi, 9 Oktober 2020.

Melalui unggahan foto dan penjelasan di bagan caption, Kemnaker menerangkan bahwa BLT subsidi gaji tahap 5 cair.

Baca Juga: Terungkap, Bukan Jokowi atau Puan Maharani Pencetus Omnibus Law, Luhut: Menteri Semua Zaman

Baca Juga: Mau Bantuan Kuota Internet Gratis dan Bonus 30 GB dari TRI? Ini Cara Dapatnya!

Seperti penyaluran BLT subsidi gaji sebelumnya, tahap 5 ditujukan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk jumlah penerima, BLT subsidi gaji tahap 5 disalurkan untuk sekira 618 ribu pekerja yang memenuhi syarat.

Untuk penyaluran bantuan BLT subsidi gaji tahap 5 Rp1,2 juta akan dilakukan di Bank Himbara dan Bank swasta.

Baca Juga: Siapa Pencetus Omnibus Law Pertama Kali di Indonesia? Menko Luhut: Ini Orangnya!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x