Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Jelas, Yuk Beralih ke JPS Kemnaker, Ini Manfaatnya!

11 Oktober 2020, 06:26 WIB
Program JPS Jaring Pengaman Sosial /Semarangku.com

SEMARANGKU - Kabar kartu Prakerja gelombang 11 masih simpang siur, namun kini Kementerian Tenaga Kerja kembali memperkenalkan program baru yakni JPS Kemnaker.

Program JPS Kemnaker ini merupakan solusi bagi masyarakat yang tidak lolos seleksi pendaftaran kartu prakerja pada semua gelonmbang.

Oleh karena itu informasi dibawah ini akan menjelaskan secara ringkas terkait program bantuan sosial pemerintah melalui kemenaker yang dikenal dengan JPS Kemenaker.

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dan Murah Indosat 30 GB Cuma Rp10 untuk 30 Hari, Yuk Klaim!

Baca Juga: Informasi BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH Bisa diakses Melalui Aplikasi, Simak Caranya Disini

Kementerian Tenaga Kerja RI memperkenalkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) program tersebut diciptakan untuk membidik para pengangguran yang mendadak nganggur karena terdampak secara tidak langsung pandemi Covid-19.

Program JPS kemnaker merupakan bagian dari dana insentif atau stimulan di tengah Pandemi Covid-19 untuk menggerakan ekonomi nasional.

Program JPS kemnaker gagasan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah diciptakan untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Kuota Internet Gratis 45 GB untuk Instagram-Facebook, Klik di Sini untuk Klaim!

Baca Juga: Anda Nasabah Bank BCA dan Belum Terima BLT Subsidi Gaji Tahap 5? Yuk Lapor dan Dapatkan Rp1,2 Juta

Pemerintah kembali meluncurkan program di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Program yang diluncurkan ialah Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pandemi membawa dampak tidak hanya soal masalah kesehatan.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Pandemi juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa, 6 Oktober 2020.

Program JPS Kemnaker terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Kuota Internet Gratis 45 GB untuk Instagram-Facebook, Klik di Sini untuk Klaim!

Baca Juga: Anda Nasabah Bank BCA dan Belum Terima BLT Subsidi Gaji Tahap 5? Yuk Lapor dan Dapatkan Rp1,2 Juta

Selain itu, padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.

Bantuan JPS Kemnaker diberikan dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung dari Kemnaker.

“Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan,” ujar Ida.

Baca Juga: Pendaftaran Tidak Ditutup! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Oktober dari Kemdikbud

Baca Juga: Cara Mudah Dapat BLT Kemensos Rp500 Ribu Per KK Non PKH, Cuma Pakai KTP dan KIS, Ini Caranya!

Sementara, padat karya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran.

Caranya dilakukan melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Hal berikut Ida menilai, JPS Kemnaker yang diwujudkan dalam dua program tersebut adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil.

Baca Juga: Cek Rekening BCA, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair di Semua Bank Swasta, Ini Jadwal Lengkapnya!

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Jelas, Yuk Daftar JPS Jaring Pengaman Sosial Kemnaker

Tujuannya, untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar mereka.

Selanjutnya, diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

Kedua, program ini diharapkan mampu mendukung produk kreatif industri kecil sehingga membantu masyarakat survive di masa pandemi dan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah.

Baca Juga: 5 Penyebab Akses Kuota Internet Gratis Macet, Perhatikan Baik-baik, Bisa Jadi Belum Lakukan Ini

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Tri Habis? Ikuti Cara Ini dan Dapatkan Cahsback Isi Ulang Pulsa 20 Persen

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan, akan terus berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.

“Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak Saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK akibat Covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business,” kata Suhartono.

Saat ini, Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang.

Baca Juga: 5 Penyebab Akses Kuota Internet Gratis Macet, Perhatikan Baik-baik, Bisa Jadi Belum Lakukan Ini

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dan Murah Indosat 30 GB Cuma Rp10 untuk 30 Hari, Yuk Klaim!

Selain itu, 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar JPS kemnaker akan di update berkala di halaman resmi kemnaker.go.id. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler