CAIR LAGI! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Telkomsel-Indosat-Smartfren-Tri-XL, Mudah!

8 Oktober 2020, 18:04 WIB
Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Telkomsel-Indosat-Smartfren-Tri-XL /Semarangku

SEMARANGKU - Bantuan kuota internet gratis dari Pemerintah akan dicairkan kembali di bulan Oktober 2020 ini, simak jadwal dan cara dapatknya di artikel ini.

Di bulan September 2020, Pemerintah telah menyalurkan bantuan kuota internet gratis dalam dua tahapan.

Penyaluran bantuan kuota internet gratis tahap 1 dilakukan pada tanggal 22-24 September2020 dan tahap 2 dilakukan di tanggal 28-30 September 2020.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Untuk penyaluran di bulan Oktober 2020 ini, akan dilakukan di tanggal 22-24 Oktober 2020 untuk tahap 1.

Serta tanggal 28-30 Oktober 2020 untuk penyaluran bantuan kuota internet gratis tahap 2 di bulan Oktober 2020.

Jumlah besaran bantuan kuota internet gratis yang diberikan Pemerintah pun dibedakan untuk masing-masing jenjang pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Butuh Modal? Buruan Daftar Bantuan Sosial untuk UKM dari Facebook, Total Anggaran Rp12,5 Triliun

Baca Juga: CATAT! Ini Syarat Penerima Bantuan Sosial untuk UKM dari Facebook, Ada Modal dan Pelatihan

Pelajar PAUD akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pendidik PAUD hingga SMA akan mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pelajar SD hingga SMS akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Jadwal Cair dan Cara Cek Sisa Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Pastikan Nomormu Segera!

Baca Juga: Pengangguran Masih Bisa Ikuti Program JPS Jaring Pengaman Sosial, Syarat Mudah Lakukan Ini Bisa

Dosen atau mahasiswa pergururan tinggi akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis tersebut, pastikan kamu telah memenuhi syarat syarat berikut.

Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA

1. Sekolah harus Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: 5 Tips Untuk Mencerahkan Kulit Anda Dengan Mudah, Ayo Langsung Dicoba

Baca Juga: Sinopsis Film Stratton, Aksi Agen MI6 Melacak Teroris Berbahaya, yang Tayang Di Bioskop Trans TV

Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Baca Juga: Kecewa dengan Siswa Ikut Demo RUU Cipta Kerja, Ganjar Pranowo Minta Kepsek dan Ortu Ajak Bicara Anak

Baca Juga: Makanan Yang Bagus dan Buruk Untuk Kesehatan Ginjal, Anda Wajib Tahu

Syarat untuk Pendidik/Dosen

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Dan untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis tersebut, caranya cukup mudah. Ikuti langkah berikut ini.

Cara mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah.

CARA UNTUK PELAJAR/PENDIDIK PAUD-SMA

1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.

Baca Juga: POP Academy Indosiar, Giovani Reindra dari Maluku Suaranya Mirip Glen Fredly, Bikin Haru Juri

Baca Juga: Kecewa dengan Siswa Ikut Demo RUU Cipta Kerja, Ganjar Pranowo Minta Kepsek dan Ortu Ajak Bicara Anak

CARA UNTUK MAHASISWA/DOSEN

1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas/pengelola PDDikti di masing-masing Universitas/Perguruan tinggi
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler