Penyebab Pengguna Telkomsel Tidak Bisa Akses Kuota Internet Gratis dari Pemerintah, Cek Segera!

7 Oktober 2020, 18:53 WIB
Penyebab Pengguna Telkomsel Tidak Bisa Akses Kuota Internet Gratis dari Pemerintah /Semarangku.com

SEMARANGKU – Meski sudah memasuki bulan ke dua, tetapi masih di tahap pertama pemberikan kuota internet gratis kepada pada pelajar dan pengajar untuk melancarkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Pemberian kuota internet gratis tersebut diberikan oleh Kemendikbud dengan perantara para pengusaha provider yang tergabung dalam ATSI (Assosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia). Salah satu anggot ATSI tersebut adalah perusahaan kartu perdana yang kamu pakai saat ini, Telkomsel.

Maka sudah selayaknya kamu dapat menikmati bantuan pemerintah berupa kuota internet gratis sebagai sarana yang diberikan pemerintah untuk para pelajar mulai dari PAUD hingga sekolah menengah, mahasiswa, guru, dan dosen.

Baca Juga: Mau Bantuan Kuota Internet Gratis Lebih dari 45 GB dari Telkomsel? Ikuti Cara Berikut!

Baca Juga: Siapa Saja yang Akan Nikmati Program JPS Jaring Pengaman Sosial, Cek Namamu Bisa Nggak

Jadi, sekarang kamu tak perlu khawatir kuota internet lagi. Tapi peru diingat bahwa ada beberapa hal yang dapat menyebabkan kamu tidak bisa mengakses kuota internet gratis dari Kemendikbud yang disalurkan melalui Telkomsel. Perhatikan poin-poin berikut:

1. Kuota Belajar Kemendikbud telah habis

2. Pelanggan menggunakan VPN

3. Aplikasi-aplikasi yang tergabung pada layanan Kuota Belajar Kemendikbud melakukan akses ke aplikasi/link pihak ketiga yang tidak termasuk dalam layanan Kuota Belajar Kemendikbud, antara lain:

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

- Aplikasi yang tergabung pada Kuota Belajar Kemendikbud menggunakan platform pihak ketiga, seperti: Google Services (Google Docs, Google Cloud, Google Drive, Google Analytic) dan lain sebagainya.

- Aplikasi yang tergabung pada Kuota Belajar Kemendikbud mempunyai konen video yang mengarah ke YouTube, Facebook Services, dan lain sebagainya.

- Aplikasi yang tergabung pada Kuota Belajar Kemendikbud mempunyai background data seperti update aplikasi dan lain-lain diperangkat pelanggan seperti smartphone, laptop, dan lain sebagainya.

- Sejumlah pengelola aplikasi belajar daring dan konferensi video memungkinkan melakukan aktivitas yang melibatkan fitur dari pihak ketiga, disarankan untuk membaca kembali syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh tiap pengelola aplikasi

- Layanan pihak ketiga lainnya

Baca Juga: CAIR Lagi di Oktober! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Telkomsel 30 GB+ dan 50 GB, Yuk Klaim!

Baca Juga: Diresmikan Ganjar Pranowo, Kini Nurbuwati Bisa Konsumsi Air Bersih dan Jernih!

4. Jika kamu menggunakan aplikasi yang tergabung dalam Kuota Belajar Kemendikbud dan pengelola apliaksi tersebut melakukan akativitas di atas, maka akan menggunakan kuota internet regular yang dimiliki atau tariff dasar dengan biaya Rp120/20KB untuk prabayar (simPATI, Kartu As, atau Loop). Pastikan pelanggan memiliki kuota utama dan tidak menggunakan VPN jika tidak ingin terkena tarif dasar intenet.

5. Pelanggan mengakses menu lain selain aplikasi dan websire yang tergabung dalam Kuota Belajar Kemendikbud.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler