Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10? Ikut Program Jaring Pengaman Sosial atau JPS Kemnaker Saja

6 Oktober 2020, 06:37 WIB
Program JPS Kemnaker atau Jaring Pengaman Sosial Kemnaker adalah solusi buat para pencari kerja yang tidak lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 /Semarangku

SEMARANGKU – Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 10 telah diumumkan dan gelombang ini juga dinyatakan sebagai gelombang terakhir dibukanya Kartu Prakerja tahun 2020. Namun kini ada program Jaring Pengaman Sosial atau JPS yang menggantikannya.

Bagi yang tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 10, tidak ada salahnya mencoba mengikuti program baru yang diluncurkan pemerintah yaitu program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Sudah bukan rahasia lagi jika pandemi menyebabkan banyak pekerja yang terpaksa di-PHK perusahaannya dan banyak pengangguran yang belum mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: Cara Cek Nomor Telkomsel, Sudah Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Atau Belum?

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB dan Promo 30 GB Terbaru dari Indosat, Ini Cara Dapatnya!

Wajar saja, pandemi virus Corona juga menyebabkan banyak sektor melemah, terutama sektor perekonomian di tingkat usaha kecil menengah yang sulit mendapat konsumen karena daya beli masyarakat rendah.

Program Jaring Pengaman Sosial yang baru diluncurkan Kemnaker pada  4 Oktober lalu, termasuk langkah strategis untuk menangani dampak pandemi virus Corona.

Hal ini berkaitan dengan melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PKH, dan penurunan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Info Penting Seputar Program JPS atau Jaring Pengaman Sosial, Solusi untuk yang Gagal Kartu Prakerja

Baca Juga: Apa Sih Arti Omnibus Law Itu, Ini Penjelasan Mudah dan Gampangnya

Program JPS ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja, melalui dua program utama berikut ini.

Program yang pertama yaitu program Tenaga Kerja Mandiri yang bertujuan untuk menciptakaan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Paara wirausaha ini nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker.

Baca Juga: PARAH, Ini Penyebab Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Telkomsel Tidak Bisa Diakses!

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di Bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, Cek BPJS Ketenagakerjaan

Program yang kedua yaitu program Padat Karya yang diperuntukkan bagi para penganggur dan setengah penganggur.

Pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Dengan adanya dua program ini, diharapkan kreativitas dalam memanfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia akan meningkat.

Baca Juga: ASIK, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Bulan November-Desember Cair di Bank BNI, BTN, BRI, dan Mandiri

Baca Juga: Kabar Baik, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp 1,2 Juta ke Rekening Bank Swasta, Cek Penerima di Sini

“Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah,” ucap Menaker Ida Fauziyah, dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Per 2 Oktober 2020, melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kemnaker telah menyalurkan bantuan program tenaga kerja mandiri kepada 1.985 kelompok wirausaha yang melibatkan 39.700 orang.

Untuk program padat karya sendiri telah menyasar ke 1.091 kelompok pada karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Baca Juga: Tsunami Pulau Jawa, Fenomena Alam dan Pertanda Menakutkan yang Menyertainya, Sebelum Hapus Daratan

Baca Juga: Ayo Buruan, Kapan Lagi! Dapatkan Kuota Internet Gratis Hingga Lebih dari 45 GB dari Telkomsel!

Bantuan program ini berupa pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler