618 Ribu Pekerja Wajib Cek, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair di Bank BRI, BNI, BTN, Sampai Mandiri

5 Oktober 2020, 17:33 WIB
Menaker Ida Fauziyah, 2,4 juta pekerja gagal mendapat bantuan BLT Subsidi Gaji setelah dilakukan validasi berlapis. /Pikiran-rakyat.com

SEMARANGKU – Kabar baik bagi 618 ribu pekerja karena BLT subsidi gaji tahap 5 cair di Bank BRI, BNI, BTN, sampai Mandiri.

Dalam konferensi pers tentang laporan akhir realisasi program bantuan subsidi upah, Kemnaker mengungkapkan bahwa 2,4 juta pekerja gagal mendapat bantuan setelah dilakukan validasi berlapis.

Data penerima bantuan sosial untuk pekerja tahap 5 tergolong yang paling sedikit yaitu hanya sebesar 618.588 penerima, diterima pada hari-hari akhir di bulan September.

Baca Juga: Cara Dapat Kartu Keluarga Sejahtera, Wajib Tahu Agar Dapat BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH

Baca Juga: Promo! Kuota Internet Gratis dan Murah Telkomsel, Hanya Rp10 Dapat 10 GB, Cek Di Sini!

Target awal penerima bantuan ini sebesar 15,7 juta penerima hanya terisi oleh 12,4 juta pekerja karena pekerja yang gagal mendapat bantuan tidak memiliki cukup data yang valid.

Terhitung sejak tanggal penerimaan, waktu pengecekan 4 hari kerja diperkirakan selesai pada 5 September dan data tersebut akan diserahkan ke KPPN agar dicairkan ke rekening penerima.

Hingga 30 September, sebanyak 14,8 juta data penerima BLT subsidi gaji telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Buat Pengguna Bank BCA, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair di Rekening Anda, Pantau Akun Kemnaker

Baca Juga: Buruh Mogok, Ganjar Pranowo: Jangan Bikin Kerumunan, Komunikasi Langsung Saja!

Data tersebut diterima melalui lima tahap yaitu tahap 1 sampai 5 dengan jumlah paling sedikit tahap 5 yaitu hanya sebesar 618.588.

Sayangnya, dari 14,8 juta data tersebut, sebanyak 2,4 juta data penerima dinyatakan gugur dan tidak bisa menerima bantuan sehingga untuk bantuan gelombang pertama hanya menampung 12,4 juta pekerja.

Data 12,4 juta pekerja ini didapat melalui 3 lapis validasi yaitu validasi perbankan, validasi berdasarkan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dan validasi ketunggalan data.

Baca Juga: 6 Barang yang Dipercaya Bisa Membawa Sial, Kerap Ditemui di Dalam Rumah, Segera Buang!

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Tidak Bisa Diakses di Telkomsel? Ini Penyebabnya!

Sesuai arahan dari Kemnaker, pekerja dapat memastikan dirinya terdaftar di pencairan BLT subsidi gaji tahap 5 dengan login ke web Kemnaker.

Untuk mengetahui hal tersebut, pekerja bisa login ke akun Kemnaker bagi yang telah memiliki, bagi yang belum membuat disarankan untuk membuat.

Setelah memiliki akun, masuklah ke laman Kemnaker dan kunjungi profil. Bagi yang profilnya belum lengkap segeralah melengkapi profil tersebut.

Baca Juga: Mengenal Pesawat Tanpa Awak Elang Hitam buatan Anak Bangsa, Bakal Terbang Perdana Bulan Ini

Baca Juga: Tsunami Pulau Jawa, Fenomena Alam dan Pertanda Menakutkan yang Menyertainya, Sebelum Hapus Daratan

Di laman profil akan tertulis bahwa pekerja akan mendapat BLT di gelombang berapa atau masih berstatus sebagai penerima saja.

Jika pekerja memenuhi syarat yang ditentukan yaitu berdasarkan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dapat dipastikan pekerja tersebut akan mendapat bantuan.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler