Penyebab Utama Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah Belum Masuk ke Nomormu

5 Oktober 2020, 05:00 WIB
Penyebab Utama Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah Belum Masuk ke Nomormu /Semarangku.com

SEMARANGKU - Ketahuilah penyebab bantuan kuota internet gratis dari pemerintah tidak masuk ke nomormu atau HP-mu, simak selengkapnya di artikel ini.

Bantuan internet gratis dari pemerintah telah dicairkan sedari bulan September 2020.

Dan sesuai jadwal yang ditetapkan Kemendikbud, penyaluran bantuan kuota internet gratis akan kembali dilakukan di bulan Oktober 2020 ini.

Baca Juga: Begini Susana Kamar Donald Trump di Walter Reed, Mewah Gak Ketulungan, Dikontrol dari Gedung Putih

Baca Juga: Lagi, Teman Donald Trump, Chris Christie Positif Covid-19, Protokol Kesehatan Amerika Menyedihkan

Penyaluran bantuan kuota internet gratis tersebut akan dilakukan pada tanggal 22-24 Oktober 2020 dan 28-30 Oktober 2020.

Jumlah bantuan kuota internet yang diberikan akan dibedakan untuk setiap jenjang pendidikan.

Untuk PAUD akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Tsunami Pulau Jawa, Fenomena Alam dan Pertanda Menakutkan yang Menyertainya, Sebelum Hapus Daratan

Baca Juga: Binatang Ini Jadi Pertanda Datangnya Gempa dan Tsunami, Jika Ketemu Lari Cari Tempat Aman

Guru PAUD hingga SMA akan mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pelajar SD hingga SMS akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Dan untuk mahasiswa dan dosen akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Donald Trump Mulai Terapi dengan Remdesivir untuk Lawan Covid-19 di Tubuhnya

Baca Juga: Donald Trump Berbohong Kena Covid-19 Kata Michael Moore, Teori Konspirasi Macam Apa Lagi?

Akan tetapi, perlu diketahui, ada penyebab bantuan kuota internet gratis dari pemerintah tidak masuk ke nomor HP mu.

Penyebabnya dikarenakan nomor yang kamu serahkan sudah tidak aktif, hal tersebut mengakibatkan kuota internet gratis tidak akan masuk ke nomormu.

Penyebab yang kedua dikarenakan Sekolah/Perguruan Tinggi yang kamu tempati tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: WOW! BLT Rp 1 Triliun akan Dicairkan Pemerintah, Dikhusukan untuk Golongan Ini, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp 1,2 Juta, Sudahkah Terdaftar di kemnaker.go.id

Adapun syarat yang harus dilengkapi oleh pihak lenbaga pendidikan adalah.

Syarat Untuk PAUD hingga SMA

1. Sekolah harus Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Syarat Untuk Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler