YES, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Cair Bulan Ini, Ketahui Cara Cek Penerimanya

2 Oktober 2020, 19:15 WIB
BLT Subsidi gaji gelombang 2 cair bulan ini /Pixabay.com

SEMARANGKU – Penyaluran BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta gelombang 1 telah diselesaikan akhir September kemarin.

Jumlah akhir penerima yang berhasil divalidasi sebanyak 12,4 juta pekerja karena sebanyak 2,4 juta pekerja dinyatakan gagal mendapat bantuan.

Dalam laporan akhir realisasi yang disampaikan kemarin (1/10), Kemnaker sempat menyinggung pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 yang diusahakan cair bulan ini.

Baca Juga: Timnas U-19 Indonesia Batal TC di Turki, Iwan Bule Beberkan Alasannya!

Baca Juga: Profil Hope Hicks, Mantan Model Cantik yang Tulari Presiden Donald Trump Hingga Positif Covid-19

Besaran bantuan yang diberikan pemerintah kepada para pekerja sebenarnya sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Dalam konferensi pers yang digelar virtual pada 1 Oktober, realisasinya, hanya 12,4 juta data penerima yang telah tervalidasi dan layak mendapat bantuan subsidi upah.

Di momen yang sama, Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa pencairan untuk gelombang dua diusahakan bisa dicairkan sebelum bulan November.

Baca Juga: Hanya Cair ke 12,4 Juta Penerima, Apakah Ada BLT Subsidi Gaji Tahap 6, Simak Infonya

Baca Juga: Persiapan! BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Akan Cair Bulan Ini, Ini Rinciannya!

“Untuk subsidi bulan November dan Desember, kami upayakan sebelum tiba November akan kami salurkan subsidi untuk termin kedua,” ucap Menaker Ida Fauziyah.

Pekerja dapat melakukan pengecekan dirinya akan menerima bantuan subsidi upah di tahap berapa. Hal ini bisa dilakukan untuk pencairan gelombang 2 nanti.

Pengecekan dapat dilakukan melalui laman Kemnaker atau platform Sisnaker yang telah disediakan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta untuk Periode November-Desember Cair? Simak Jadwalnya

Baca Juga: BAHAYA! 2,4 Juta Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Ternyata Ini Penyebabnya

Bagi pekerja yang sebelumnya telah memiliki akun Kemnaker, hanya perlu mengakses web resmi Kemnaker di smartphone atau komputer.

Pilih menu ‘Daftar’ di bagian kanan atas tampilan laman tersebut dan menu ‘Masuk’ akan muncul setelahnya.

Setelah itu, pekerja akan diminta untuk log ini dengan memasukkan No. KTP atau No. HP atau Email diikuti dengan Password. Klik ‘Masuk Sekarang’.

Baca Juga: Cair Nih, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp 1,2 Juta ke 618 Ribu Pekerja, Pastikan Namamu Masuk

Baca Juga: Kabar Baik, Guru Honorer dan Guru Agama Akan Dapat BLT Subsidi Gaji, Alhamdulillah

Bagi yang belum memiliki akun, pekerja dapat membuat akun terlebih dahulu. Di menu ‘Masuk’ yang sebelumnya muncul, pilih ‘Daftar Sekarang’ di bagian paling bawah.

Pada halaman yang muncul, pekerja akan diminta untuk melengkapi data yang berhubungan dengan biodata dan akun.

Pada bagian biodata, silahkan masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau No. KTP dan nama ibu kandung.

Baca Juga: DUH, Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Belum Masuk, Yuk Lapor ke Sini

Baca Juga: Legit! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis untuk YouTube dari Kemendikbud, Ikuti Langkahnya!

Pada bagian akun, silahkan masukkan data alamat email yang aktif, nomor handphone, dan password. Klik ‘Daftar Sekarang’ di bagian paling bawah.

Jika setelah menekan tombol ‘Daftar Sekarang’ tidak ada kesalahan, proses pendaftaran atau registrasi telah selesai dan pekerja telah memiliki akun Kemnaker.

Setelah proses pendaftaran selesai, masuk kembali ke akun Kemnaker dan lengkapi profil yang dibutuhkan.

Baca Juga: Telkomsel Banderol Kartu Perdana Rp5.000 Hingga Pemberian Kuota Internet Gratis, Simak Infonya

Baca Juga: Penyebab Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud September Tidak Cair ke Nomormu!

Setelah berhasil, kunjungi profil akun Kemnaker dan akan ada pemberitahuan tentang status pekerja telah terdaftar untuk mendapat bantuan subsidi upah atau belum.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler