BAHAYA! 2,4 Juta Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Ternyata Ini Penyebabnya

2 Oktober 2020, 05:50 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT Subsidi Gaji /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

SEMARANGKU – Kementerian Ketenagakerjaan telah menyampaikan laporan akhir realisasi program bantuan BLT subsidi gaji untuk pekerja.

Program yang biasa disebut sebagai BLT subsidi gaji ini menyasar kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan besaran dana yang diberikan yaitu Rp1,2 juta.

Sayangnya, sejumlah 2,4 juta pekerja dinyatakan gagal mendapat BLT subsidi gaji ini dan ini penyebabnya.

Baca Juga: Telkomsel Banderol Kartu Perdana Rp5.000 Hingga Pemberian Kuota Internet Gratis, Simak Infonya

Baca Juga: Anti Ribet, Cara Mengecek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10, Pastikan Anda Masuk Disini

Sebelumnya, Kemnaker menargetkan sebanyak 15,7 juta pekerja menerima bantuan subsidi upah di bulan September ini.

Dalam konferensi pers yang digelar virtual pada 1 Oktober, realisasinya, hanya 12,4 juta data penerima yang telah tervalidasi dan layak mendapat bantuan subsidi upah.

Kemnaker sendiri menerima data penerima calon bantuan subsidi upah tahap 5 pada tanggal 29 September dengan jumlah 578.230 data.

Baca Juga: YES, PLN Bagi-Bagi Listrik Gratis untuk Bulan Oktober, Dapatkan Token Via pln.co.id dan WA

Baca Juga: YES, PLN Bagi-Bagi Listrik Gratis untuk Bulan Oktober, Dapatkan Token Via pln.co.id dan WA

Kemudian Kemnaker menerima data kembali keesokan harinya yaitu pada 30 September sebanyak 40.358 data, sehingga jika digabung menjadi 618.588 data.

BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa pihaknya menerima total 14,8 juta data penerima hingga 30 September. Namun sebanyak 2,4 juta data penerima dinyatakan tidak valid.

Dinyatakan tidak valid setelah melalui pengecekan 3 lapis, yaitu validasi perbankan, validasi Permenaker No. 14 tahun 2020, dan validasi ketunggalan data.

Baca Juga: Gak Pake Lama, Cara Mudah Mendapatkan Listrik Gratis PLN Bulan Oktober Lewat Token

Baca Juga: Cara Dapat Listrik Gratis dari PLN Bulan Oktober, Silahkan Klaim Token-nya Pakai WA, Ini Caranya!

Validasi perbankan berkaitan dengan kondisi rekening bank yang disetorkan calon penerima bantuan. Sedangkan validasi Permenaker No. 14 tahun 2020 berkaitan dengan persyaratan penerima bantuan.

Validasi ketunggalan data berkaitan tunggalnya data-data seperti NIK, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan kesesuaian rekening.

Tiga lapis validasi tersebut menyebabkan sebanyak 2,4 juta calon penerima BLT subsidi gaji dinyatakan gagal menerima bantuan.

Baca Juga: GAMPANG, Cara Proses Insentif Kartu Prakerja Rp 2,4 Juta dan Bonusnya, Penuhi Kondisi Ini

Baca Juga: Penyebab Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud September Tidak Cair ke Nomormu!

Lebih lanjut, Menaker menyebutkan kendala yang dialami pihaknya dalam menyalurkan bantuan. Dana bantuan dipastikan tidak bisa cair ke rekening dengan 7 kondisi berikut:

1. Duplikasi rekening

2. Rekeninng sudah tutup

3. Rekening pasif

4. Rekening tidak valid

5. Rekening dibekukan

6. Rekening tidak sesuai dengan NIK

7. Rekening tidak terdaftar

Menaker meminta kepada pemberi kerja agar mengomunikasikan terkait kondisi rekening semacam ini ke pekerjanya.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler