In Shaa Allah Dapat, Diperkirakan BLT Subsidi Upah Tahap 5 Cair Akhir September Ini, Cek Namamu

27 September 2020, 05:05 WIB
BLT Subsidi Upah Tahap 5 rencananya akan dicairkan pada bulan September /Pexels

SEMARANGKU – Penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT subsidi upah masih terus dilakukan hingga sekarang. Bahkan BLT Subsidi Upah Tahap 5 juga semakin dekat pencairan di akhir September, sudahkan cek namamu.

Kemnaker telah menyalurkan bantuan setidaknya kepada 8.822.208 pekerja dari total penerima BLT Subsidi Upah tahap 1 sampai 3 yaitu sejumlah 9 juta orang. Memperhatikan pola penyaluran dari tahap sebelumnya, BLT Subsidi Upah Tahap 5 diperkirakan cair di akhir di bulan September ini.

Jika data calon penerima bantuan BLT Subsidi Upah Tahap 5 sudah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker kemudian melakukan pengecekan terhadap data-data tersebut.

Baca Juga: Akan Ditutup! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 dari HP melalui Login www.prakerja.go.id

Baca Juga: Konser Dangdut Tegal Makan Korban, Kapolsek Dicopot dan Wakil Ketua DPRD Juga Terancam Pidana

Hampir di setiap konferensi pers Kemnaker mengungkapkan bahwa berdasarkan petunjuk teknis pengecekan akan memakan waktu empat hari. Salah satu syarat mutlak dalam ketentuan Peraturan Kemnaker No. 14 Tahun 2020 adalah tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Cara mengecek keaktifan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi BPJSTKU. Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mengunduh aplikasi BPJSTKU. Langkah kedua yaitu memasukkan data diri sesuai yang diminta melalui aplikasi.

Setelah semua data dimasukkan, login menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya. Selanjutnya, pilih menu kartu digital dan status aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan muncul.

Baca Juga: MotoGP Catalunya: Ini Alasan Valentino Rossi Tidak Jadi Pensiun dan Gabung Petronas Yamaha SRT

Baca Juga: RESMI dan SAH, Valentino Rossi Musim Depan Bersama Yamaha Petronas SRT 2021, Tidak Jadi Pensiun

Selain mengecek keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, penting pula untuk mengecek apakah pekerja telah didaftarkan perusahaannya untuk mendapat bantuan BLT Subsidi Upah Tahap 5 atau belum.

Cara mengeceknya cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer. Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan data diri.

Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.

Baca Juga: China dan Taiwan Siap Perang, Taiwan Uji Coba Rudal Saat Ada Kapal Mata-Mata China yang Mengintai

Baca Juga: Tak Perlu Daftar! BLT Rp 500 Ribu per KK non PKH Pasti Cair Jika Namamu Ada di Sini

Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah. Pastikan nama pekerja dan nama di rekening sama.

Jika semua datanya tepat dan memenuhi syarat yang ditentukan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dapat dipastikan pekerja tersebut akan mendapat bantuan.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler