Alhamdulillah! Pencairan BLT Tahap 3 Hanya Butuh 2 Hari, Ini Kata Kemnaker

17 September 2020, 20:18 WIB
Pencairan BLT Tahap 3 Hanya Butuh 2 Hari, Ini Kata Kemnaker /Kemnaker

SEMARANGKU – Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan RI telah memastikan penyaluran BLT subsidi gaji tahap 3 sudah dicairkan pada 15 September 2020, kepada penerima yang memenuhi syarat dan ketentuan.

Pada tahap 1, BLT dicarikan kepadan 2,5 juta penerima. Tahap 2 penerima sebanyak 3 juta. Sedangkan tahap 3 ditargetkan kepada 3,5 juta.

“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu semala 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran,” tutur Ida, Selasa, 15 September 2020, sebagaimana dikutip Semarangku dari laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: LIVE STREAMING Kembalinya Raden Kian Santang Hari Ini Kamis 17 September 2020, Tonton Di Sini

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 Pasti Tidak Lolos Jika Kamu Melakukan 2 Hal Ini

Proses penyaluran BLT tahap 3 meliputi tahap-tahap berikut: penerimaan data Kemnaker dari BPJS kemudian di check list. Kemudian diproses oleh tim Kuasa Pegguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah kepada bank penyalur.

Dari bank penyalur, akan meneruskan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung. Baik rekening bank HIMBARA yakni Bank BRI, Bank BTN, Bank BNI, dan Bank Mandiri, maupun rekening Bank Swasta lainnya.

“Alhadulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai. Selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima,” katanya.

Baca Juga: Dinar Candy Jual Celana Dalam Bekas dan Laku Rp50 juta, Mengaku Tak Berpenghasilan Saat PSBB

Baca Juga: Akan Tayang Sinetron Belenggu Dua Hati ANTV Kamis 17 September 2020, Kejora Akan Menikah?

Menurut data dari Kemnaker realisasi penyaluran per 14 September 2020 menunjukkan bahwa tahap 1 dan 2 telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap 1 dan tahap 2 sebanyak 5,5 juta orang. Sedangkan untuk tahap 3 sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.

Dengan adanya subsidi gaji ini dapat membantu daya ekonomi serta bermanfaat bagi para pekerja/buruh dengan optimal. Serta dapat mengurangi beban para pekerja pada masa pandemi COVID-19.

“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Ida Fauziyah.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler