Gajian! Kemnaker Cairkan BLT Subsidi Upah Tahap 3 Kepada 3,5 Juta Pekerja, Kamu Termasuk?

16 September 2020, 04:50 WIB
Menaker Cairkan BLT Subsidi Upah Kepada 3,5 Juta Pekerja, Kamu Termasuk? /Pixabay/.*/Pixabay

SEMARANGKU - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan bahwa penyaluran subsidi upah (BSU) Tahap 3 telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja atau buruh yang berhak menerima sesuai dengan kriteria penerima yang diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Penyaluran BSU tahap 3 ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap 1 sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap 2 sebanyak 3 juta penerima.

Hingga saat ini, penyaluran subsidi upah atau gaji telah diberikan kepada total 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima yang berjumlah 15,7 juta orang.

Baca Juga: YES, BLT Tahap 3 Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Sudah Cair, Cek Rekening Anda, Ini Penjelasan Lengkapnya

Baca Juga: BATAL TAYANG! LIDA 2020: Top 6 Diundur Lagi, Cek Jadwal Indosiar Terbaru!

Dikutip dari situs resmi Kemnaker.go.id pada Rabu, 16 September 2020, Ida menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan check list selama empat hari terkait kelengkapan data calon penerima yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran,” sebutnya di Jakarta, Selasa, 15 September 2020.

Setelah tahapan check list tersebut, data penerima kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dilakukan pencairan BSU kepada Bank Penyalur.

Baca Juga: Beberapa Tim Fokus pada Ban dan Honda Pada Rangka, Plus Link Live Streaming MotoGP Misano di Trans7

Baca Juga: Viral dan Trending, Ospek Online UNESA Rebut Perhatian Publik, Begini Info Sebenarnya

Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening Bank swasta lainnya.

“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima,” kata Ida.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah atau gaji bagi teman-teman pekerja. Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama” tambahnya.

Baca Juga: Vivo V20 Harga dan Spesifikasi, HP Baru yang Akan Rilis dengan Kamera Menarik

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG LIVE STREAMING ILC Indonesia Lawyers Club TVOne Malam Ini, Klik Link-nya

Sementara itu, data Kemnaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap 1 dan tahap 2 telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap 1 dan tahap 2 sebanyak 5,5 juta orang. Untuk tahap 3 sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.

Ida berharap bantuan subsidi gaji ini dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja atau buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja atau buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler