Gelar Unjuk Rasa, ASP Desak Dit Polairud Polda Sulsel Bebaskan Nelayan Kodingareng yang Ditangkap

13 September 2020, 07:00 WIB
ASP Desak Dit Polairud Polda Sulsel Bebaskan Aktivis Lingkungan dan Nelayan Kodingareng yang Ditangkap /Dok. Pribadi Bakrisal Rospa/

SEMARANGKU – Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Dit Polairud Polda Sulsel), agar segera membebaskan tujuh nelayan pulau Kodingareng dan empat aktivis lingkungan yang kembali ditangkap hari ini. Sabtu, 12 September 2020.

Aksi unjuk rasa ini digelar sejak pukul 14.00 WITA di di depan Kantor Dit Polairud Polda Sulsel.

Adapun yang ditangkap adalah Andi, Baco, Asrul, Nawir, Rijal, Takim, Nasir yang merupakan nelayan Kodingareng. Sementara 4 orang lainnya, yakni Ramma, Hendra, Rayhan, Mansyur yang merupakan aktivis lingkungan.

Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Hari Ini Minggu, 13 September 2020, Ada Kembalinya Raden Kian Santang

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 8 Belum Berhasil? Hubungi Nomor Ini, Dijamin Pasti Bisa!

Penangkapan terhadap sebelas orang ini dilakukan karena berusaha menghadang aktivitas penambangan pasil yang dilakukan oleh Kapal Queen of The Netherlands milik PT Royal Boskalis di wilayah perairan yang juga diklaim sebagai wilayah tangkap nelayan kepulauan Kodingareng.

Namun, hingga pukul 18.00 WITA pihak Polairud Polda Sulsel belum memberikan izin kepada pihak keluarga dan pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk bertemu dengan para korban.

Salah satu pendamping hukum menjelaskan bahwa para korban memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Minggu, 13 September 2020, Ada Sule KKN di Desa Penyanyi

Baca Juga: Selamat! Anda Mendapat BLT Rp500 Ribu dari Kemensos Jika Nama Anda Ada di Laman Ini

Polairud dinilai terkesan berusaha menghalangi hak para koran untuk menerima hak pendampingan hukum.

“Kawan kami (nelayan dan aktivis yang ditangkap) memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Kalaupun pihak Polairud tidak memberikan izin bertemu dengan mereka, kami minta untuk dibuatkan surat resmi yang menjelaskan alasannya agar kami juga memiliki pegangan,” sebutnya.

Baca Juga: Kok Bisa? Ular Sanca Betina Bertelur 7 Butir Tanpa Dihamili Si Jantan, Ini Faktanya!

Baca Juga: 63 Bakal Calon Pilkada Positif Covid-19, KPU Menilai Masyarakat Kurang Patuhi Protokol Kesehatan

“Kami sudah menunggu sejak pukul 2.30 WITA, dan sampai saat ini Polairud hanya terus mengulur waktu,” tambahnya.

Pada sekitar pukul 17.00 WITA, puluhan keluarga para nelayan beserta beberapa anak dan istri dari korban yang ditangkap tiba di lokasi aksi, mereka memaksa agar diizinkan bertemu dengan para korban.

Salah seorang istri korban berusahan masuk, namun saat melewati pagar Kantor Polairud, ia di hadang oleh aparat yang berada di lokasi.

Baca Juga: LIVE STREAMING Liverpool vs Leeds United Gratis di TV Online, Klik Link-nya - Liga Inggris 2020-2021

Baca Juga: Idol K-Pop dengan Masa Trainee Tercepat, Cek Biasmu, Baekhyun Cuma 4 Bulan!

“Ini kami anak dan istrinya, sekalian tangkap saja semua. Kami mau makan apa kalua mereka ditangkap,” sebut salah seorang istri nelayan yang ditangkap.

Awalnya, aksi unjuk rasa ini juga sempat mengalami ketegangan saat beberapa petugas Polairud berusaha mengintimidasi massa aksi serta memasksa untuk menghentikan aksi yang digelar.

Namun, massa aksi tetap bertahan setelah sempat terlibat adu mulut dengan para petugas Polairud.

“Kawan kami ada di dalam, dan ditangkap dengan alasan yang tidak jelas,” kata Kooordinator Aksi, Supianto.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler