Masalah Dalam Pemberian Bansos, Stafsus Bappenas: Banyak Data yang Tidak Lengkap!

11 September 2020, 09:05 WIB
Masalah Dalam Pemberian Bansos, Stafsus Bappenas: Banyak Data yang Tidak Lengkap!*/PIXABAY /

SEMARANGKU – Permasalahan krusial yang dihadapi dalam pemberian bantuan sosial (Bansos) adalah data penerima. Kelengkapan data menjadi salah satu tantangan dalam manajemen data bantuan dari pemerintah.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyampaikan bahwa salah satu permasalahan dalam pemberian bantuan adalah banyaknya data yang tidak lengkap.

“Banyak terdapat data tidak lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak lengkap, penerima bantuan tidak disertai NIK dan anomali-anomali lainnya,” tutur Ervan Maksum selaku Staf Khusus Menteri PPN/Bappenas, sebagaimana sikutip Semarangku dari Antara News.

Baca Juga: AS Diminta Desak Negara Lain untuk Memaksa Tiongkok Menghentikan Kerja Paksa di Xianjiang

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Jumat, 11 September 2020, Ada Film The Last Day On M

Tantangan terkait manajemen data selanjutnya berupa duplikasi NIK yang digunakan lebih dari satu orang dalam daftar penerima bantuan.

Data yang tidak terupdate atau tidak diperbarui juga dapat menjadi tantangan tersendiri dalam manajemen data. Misal data terkait lokasi domisili, status pekerjaan, dan lainnya.

“Sebagai contohnya kondisi ekonomi sudah tergolong baik, akan tetapi masih terdata sebagai masyarakat rentan,” katanya.

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Hari Ini Jumat, 11 September 2020, Ada LIVE LIGA DANGDUT INDONESIA 2020

Baca Juga: Kabar Baik! Korban PHK Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta, Ini Caranya!

Selain duplikasi NIK dan data tidak diperbarui, tidak adanya data penerima bantuan dalam dData Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga dapat menjadi permasalahan tersendiri dalam manajemen data penerima bantuan.

Yang menjadi tantangan lagi adalah tidak tepatnya data DTKS dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Misalnya dalam DTKS penerima bantuan berlokasi di Yogyakarta, tetapi dalam data Disendukcapil yang bersangkutan malah berokasi di Brebes.

Baca Juga: Lens vs PSG: Pasukan Thomas Tuchel Dikalahkan Tim Promosi Ligue 1

Baca Juga: Huami Rilis Amazfit Neo, Jam Tangan Pintar dengan Daya Kuat Hingga 1 Bulan, Cek Spesifikasinya!

Tantangan berikutnya berupa tumpang tindihnya data penerima bantuan. Contohnya terdapat kepala keluarga (KK) yang menerima sembako regular dan sembako perluasan.

Di sisi lain, terdapat beberapa NIK dalam satu KK juga menerima bantuan yang sama.

“Solusinya ialah dengan mengaktifkan forum satu data atau forum data nasioanl dimana ada yang kita himpun dari Pembina data, Kemendagri, Kementerian Sosial, Komite Penanganan COVID-19 serta berbagai kementerian lain,” tuturnya.

Baca Juga: Operator 3 Bagi-bagi Kuota Internet 30GB, Simak Siapa yang Dapat!

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Jumat, 11 September 2020, Lanjutan Perempuan Pilihan

Usaha yang dilakukan tersebut erat kaitannya dengan kerjasama antarla berbagai pihak. Seperti koordiantor tim teknis tata kelola bantuan sosial yang terdiri dari ahli menajemen data, ahli kebijakan public, sainntis data, backend programmer serta frontend programmer.

“Ini untuk mendapatkan bagaimana standar data bantuan sosial, metadata bantuan sosial, kode refernsi, intreoperabilitas dan daftar data. Tidak hanya di pusat, di daerah juga kita lakukann hal yang sama,” tambahnya.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler