Pastikan Namamu Terdaftar, BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Akan Segera Cair!

11 September 2020, 06:20 WIB
Cek Nama Karyawan Penerima dan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Tahap 3 /mantrasukabumi/fauzanevan

SEMARANGKU – Kemnaker telah menerima 3,5 juta data calon penerima BLT subsidi gaji atau upah tahap 3 pada 8 September lalu.

Data yang diterima Kemnaker selanjutnya akan dicek ketepatannya sesuai dengan Permenaker No. 14 Tahun 2020 tentang syarat penerima bantuan subsidi gaji atau upah.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada hari tersebut, Kemnaker mengungkapkan bahwa berdasarkan petunjuk teknis pengecekan akan memakan waktu empat hari.

Baca Juga: SOAL DAN JAWABAN Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini SD Kelas 4-6 Sederajat Jumat, 11 September 2020

Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Hari Ini Jumat, 11 September 2020, Lanjutan Sultan Aji

Berdasarkan pernyataan tersebut, diperkirakan BLT subsidi gaji atau upah tahap 3 kemungkinan cair pada minggu ini terhitung dari hari Kemnaker menerima data.

Salah satu syarat mutlak dalam ketentuan Peraturan Kemnaker No. 14 Tahun 2020 adalah tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Cara mengecek keaktifan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi BPJSTKU.

Baca Juga: SOAL DAN JAWABAN Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini Jumat, 11 September 2020, Kelas 1-3 SD Sederajat

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, ANTV Jumat 11 September 2020, Ada Lanjutan Candrakanta

Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mengunduh aplikasi BPJSTKU. Langkah kedua yaitu memasukkan data diri sesuai yang diminta melalui aplikasi.

Setelah semua data dimasukkan, login menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Selanjutnya, pilih menu kartu digital dan status aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan muncul.

Baca Juga: LIVE STREAMING Timnas U19 Indonesia vs Arab Saudi NET TV - Mola TV Gratis dan Resmi

Baca Juga: Redmi 9C Harga dan Spesifikasi 1 Jutaan, Apa kelebihan dan Kekurangannya

Selain mengecek keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, penting pula untuk mengecek apakah pekerja telah didaftarkan perusahaannya untuk mendapat bantuan atau belum.

Cara mengeceknya cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.

Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan data diri.

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini Jumat, 11 September 2020, Siarkan Indonesia vs Arab Saudi - Friendly Match

Baca Juga: Lirik Lagu Wanna Be Myself MAMAMOO Terjemahan Bahasa Indonesia, Pancarkan Pesona Setiap Member

Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.

Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah. Pastikan nama pekerja dan nama di rekening sama.

Jika semua datanya tepat dan memenuhi syarat yang ditentukan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dapat dipastikan pekerja tersebut akan mendapat bantuan.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler