Makna Filosofis Tri Dharma Perguruan Tinggi Bagi Mahasiswa dan Dosen

7 September 2020, 19:31 WIB
Makna Filosofis Tri Dharma Perguruan Tinggi Bagi Mahasiswa dan Dosen /PIXABAY/sasint

SEMARANGKU - Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah sebuah landasan yang wajib dipegang oleh mahasiswa maupun dosen di semua perguruan tinggi di Indonesia.

Mungkin, mahasiswa baru masih bertanya-tanya tentang makna Tri Dharma Perguruan Tinggi? Sebab, ketika menjadi seorang mahasiswa, maka tanggung jawab mengamalkan isi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi hukumnya wajib. Tidak hanya itu, dosen pun juga sama.

Hal inilah yang membedakan antara pelajar sekolahan dengan mahasiswa yang mana perguruan tinggi lebih tinggi lagi pemahaman tentang dunia pendidikan.

Baca Juga: Riyad Mahrez & Laporte Positif Covid-19, Ini Pesan Mereka Kepada Penggemar!

Baca Juga: 5 Rekomendasi Harga HP 1 Jutaan 2020, Harga dan Spesifikasi

Oleh karenanya, tujuan Tri Dharma Perguruan Tinggi tiada lain untuk melahirkan mahasiswa atau dosen yang inovatif, kreasi, mampu beradaptasi, ilmuan, serta mengayomi masyarakat umum.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 pasal 1, disebutkan bahwa Tridharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat.

Berikut, Semarangku mengulas 3 pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi dikutip dari laman kampus Fakultas Teknik UIN Tidar.

Baca Juga: BTS & TXT Bongkar 5 Aturan Ketat dari Big Hit Entertainment, Nomor 2 Dilarang Tidur!

Baca Juga: Laga Timnas U19 Indonesia vs Kroasia Ditayangkan NET TV, Catat Waktunya!.

1. Pendidikan dan Pengajaran

Pendidikan dan pengajaran sebuah langkah yang sangat penting dilakukan dalam sektor apa pun.

Di dunia kampus, pendidikan dan pengajaran yang terbaik kepada mahasiswa menjadikan sebuah peluang menciptakan bibit-bibit potensial yang mampu mengarah bangsa ini ke arah yang lebih maju.

Hal ini sesuai dengan undang-undang tentang pendidikan mengatakan, “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.”

Baca Juga: LIVE STREAMING INDOSIAR, Ada LIDA, Liga Dangdut Indonesia 2020: Top 9 Grup 1 Konser Show

Baca Juga: Haico VDV Tiba-tiba Diculik di Samudra Cinta SCTV Malam Ini Senin 7 September 2020, Saksikan!

Oleh karena itu, kampus menekankan pada metode atau teori yang dapat dipraktekkan kepada mahasiswa yang mampu menjawab kegelisahan masyarakat ketika terjun langsung ke lapangan.

2. Penelitian dan Pengembangan

Penelitian dan pengembangan langkah kedua setelah pendidikan dan pengajaran. Point di sini mengingatkan kepada mahasiswa untuk melakukan riset dan pengembangan sehingga membuahkan inovasi dan kreatifitas baru yang dapat dinikmati semua orang.

Jadi, tugas mahasiswa yaitu mengembangkan ilmu pengetahuan sesuai dengan perubahannya baik skala regional, nasional, hingga global yang nantinya diaplikasikan kepada semua orang.

Baca Juga: Sinopsis Putri untuk Pangeran Tayang di RCTI Episode Senin 7 September 2020, Verrel Bramasta Galau

Baca Juga: Bawang Putih Berkulit Merah ANTV, Senin 7 September 2020, Faradilla Yoshi Mencari Bryan Mckenzie

Baik, penelitian dalam bidang teknologi, informatika, sosiologi, dan lain-lain yang nanti hasil dari penelitian dan pengembangan tersebut bisa dinikmati semua orang termasuk memajukan suatu Negara.

3. Pengabdian Kepada Masyarakat

Setelah poin di atas sudah dipahami, maka terakhir adalah pengabdian kepada masyarakat, sebab mahasiswa akan kembali kepada masyarakat.

Maka, disitulah tugas mahasiswa untuk mengabdi dan membantu masyarakat dengan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh di bangku kuliah.

Baca Juga: Jet Li Berperan Sebagai Kaisar di Live Action Mulan, Bantah Sedang Sakit Keras

Baca Juga: Vivo Berinovasi Ciptakan Ponsel dengan Bodi yang Bisa Berubah Warna

Hal ini sesuai dengan undang-undang tentang pendidikan tinggi mengatakan, “Pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.”

Itulah, makna filosofis Tri Dharma Perguruan Tinggi bagi mahasiswa dan dosen yang wajib diketahui semasa aktif dalam dunia perguruan tinggi atau kampus.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler