Pencairan BLT Tahap Kedua Akan Dilakukan Jika Hal Ini Selesai, Catat!

29 Agustus 2020, 09:56 WIB
Pencairan BLT Tahap Kedua Akan Dilakukan Jika Hal Ini Selesai, Catat! /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

SEMARANGKU - BLT Rp600.000 tahap pertama sudah dicairkan pemerintah, pada Kamis, 28 Agustus 2020.

Pemberian BLT Rp600.000 tahap pertama diberikan kepada 2,5 juta penerima yang sudah divalidasi.

Penyaluran BLT Rp600.000 kepada 2,5 penerima tersebut, dilakukan melalui empat Bank BUMN, yakni Bank BNI, Bank BTN, Bank BRI, dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Sinopsis Belenggu Dua Hati ANTV Episode 24 Sabtu 29 Agustus 2020, Rumah Tangga Aditya Hancur

Baca Juga: Hari Ini Pencairan BLT Rp600 Ribu, Syarat Wajib Harus Dipenuhi Para Penerima Bantuan Langsung Tunai

Pemerintah menargetkan pemberian BLT kepada 15,7 calon penerima, sehingga akan ada tahap-tahap selanjutnya untuk pemberian BLT tersebut.

Lantas, kapan pemberian BLT Rp600.000 tahap kedua akan dilakukan?

Dilansir Semarangku dari artikel di Mantra Sukabumi yng berjudul: Siap-siap, Pemerintah Pastikan BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair Pekan Depan

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran RCTI Sabtu 29 Agustus 2020, Pangeran Menjebak Mel

Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah ANTV Episode 135 Sabtu 29 Agustus 2020, Anak Nora Dipenjara

Menurut Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banda, saat ini pencairan bantuan baru dilakukan kepada karyawan yang datanya sudah divalidasi.

Beberapa waktu lalu pihak BP Jamsostek mengkonfirmasi bahwa data penerima sudah terkumpul 13,9 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta.

Dari data tersebut, sudah tervalidasi sebanyak 10,9 juta, sementara sisanya ada yang tidak valid maupun kesalahan, dan saat ini sedang di konfirmasikan ke perusahaan calon penerima.

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Berikut Kriteria Penerima Tahap Pertama!

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Diisukan Nyapres, Ini Beberapa Keputusan Kontroversial dari Beliau

Oleh karena itu, menurut Utoh pencairan tahap 2 dan selanjutnya akan dilakukan pada pekan depan yakni setelah data karyawan yang sudah diterima BPJS Ketenagakerjaan selesai divalidasi sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Adapun proses validasi tersebut diantaranya:
Validasi pertama dilakukan oleh pihak eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank yang bertujuan untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja.

Validasi kedua dilakukan di internal BP Jamsostek dengan mengikuti pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Baca Juga: AS Berusaha untuk Menyita Hampir 300 Akun Peretas Korea Utara

Baca Juga: Jadwal Tayangan Acara Trans TV Hari Ini Sabtu, 29 Agustus 2020, Ada Film American Ultra

Validasi terakhir juga oleh internal dalam rangka mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja penerima bantuan langsung tunai (BLT).

Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah karyawan yang akan menerima pencairan bantuan langsung tunai (BLT) tersebut. Ia mengatakan akan menginformasikan pada pekan depan.(Andriana/Mantra Sukabumi)***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler