Proses Hukum Mario Dandy Berjalan Alot, Keluarga David Ozora Ngaku Capek dan Tulis Kalimat Sindiran

23 Mei 2023, 15:05 WIB
Proses Hukum Mario Dandy Berjalan Alot, Keluarga David Ozora Ngaku Capek dan Tulis Kalimat Sindiran /Antara/Ilham Kausar/

SEMARANGKU - Salah satu anggota keluarga David Ozora mengaku kecewa terhadap proses penyelesaian kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjelaskan berkas terkait perkara penganiayaan oleh Mario Dandy kepada David Ozora sedang diteliti. Mereka mengaku masih membutuhkan waktu beberapa hari untuk menyampaikan hasil kesimpulan.

Diketahui, Mario Dandy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang menganiaya David Ozora hingga kini belum menjalani agenda persidangan.

Baca Juga: Euforia Coldplay di Indonesia, Oknum Nakal Manfaatkan Tuk Raup Keuntungan, Penipuan Tiket Konser Merajalela

Hal tersebut lantas memicu reaksi dari paman David Ozora, Alto Luger. Dia menilai polisi terlalu lamban untuk memproses kasus yang melibatkan Mario Dandy itu dan cenderung tidak memberikan perkembangan yang jelas.

"Dear Polda Metro Jaya. Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus ini atas tersangka utama Mario Dandy, penganiayaan berat berencana atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," tulis Alto dalam akun Twitter miliknya seperti dikutip Semarangku.com pada Selasa, 23 Mei 2023.

Dalam unggahannya, Alto justru menyarankan pihak yang berwajib untuk membebaskan tersangka saja. Dia pun menyindir kinerja kepolisian dengan meminta mereka menobatkan putra mantan pejabat Ditjen Pajak itu sebagai duta free kick.

"Prestasinya sangat luar biasa, dia bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang dan diakhiri dengan selebrasi," cuitnya.

Sindiran dari Alto pun berlanjut, dia memuji prestasi Mario Dandy yang telah berhasil mengulur-ulur waktu sehingga proses pengusutan kasus tak kunjung selesai.

"Juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy," ungkapnya.

Paman David Ozora menjelaskan dirinya sempat berharap bahwa proses hukum atas perkara ini dapat berjalan dengan lancar tetapi kenyataannya justru terbalik.

"Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian. Pernah punya. Terima kasih," tandasnya.

Baca Juga: Dua Orang Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Akhirnya Ditangkap, Berhasil Kumpulkan Uang Rp257 Juta

Merespons hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan faktor yang memengaruhi penyelesaian kasus Mario Dandy berlangsung lama adalah dibutuhkannya keterangan dari banyak pihak dengan berbagai latar belakang keahlian.

"Dalam pelaksanaan kasus ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi dan melibatkan segala profesi," sebut Trunoyudo dalam pernyataannya.

Ia memaparkan kolaborasi lintas profesi yang dilakukan perlu memakai metode penggabungan teknis secara prosedural dengan keilmuan.***

Editor: Fitriyatur Rosidah

Tags

Terkini

Terpopuler