20 WNI adalah Korban Perdagangan di Myanmar, 4 Korban Telah Dilepaskan Simak Caritanya Disini!

6 Mei 2023, 20:45 WIB
20 WNI adalah Korban Perdagangan di Myanmar, 4 Korban Telah Dilepaskan Simak Caritanya Disini! / /Pixabay/lamuk_lamuk/

SEMARANGKU – Myanmar melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebanyak 20 orang WNI menjadi korban. 4 orang korban berhasil dibebaskan oleh perusahaan yang mempekerjakannya.

"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi, kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Sabtu, 6 Mei 2023. Hingga kini sisanya masih disekap di Myawaddy, Kawasan yang dikuasai oleh penjahat.

Menurut pernyataan Sandi Empat WNI itu telah disebrangkan ke wilayah Thailand, mereka tengah berada di hotel wilayah Mae Sot, Thailand. Kasus itu adalah hasil temuan dari Direktorat Perlindungan WNI KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (Baiintelkam) Polri, dan Divisi Hubungan Internasioanal Polri.

Baca Juga: Garang Saat Di Jalan, Namun Ketika ditangkap Sang Koboi Jalanan Terlihat Seperti Ayam Sayur

Sebelumnya KBRI Yangon Bersama KBRI Bangkok sedang berada di Myawaddy untuk menangani kasus itu. "KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viral-nya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar," kata Sandi.

Dari empat WNI itu salah satunya tidak mau dipulangkan, sedangkan ke 15 lainnya dalam tahapan negoisasi biaya tebuskan agagr bisa diturunkan. "Untuk 15 orang WNI lainnya, saat ini, sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," ucap Sandi.

Baca Juga: Usai Disentil Presiden, Arinal Djunaidi Sebut Pihak Ini Juga Ikut Andil dalam Kerusakan Jalan di Lampung

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Krishna Murti telah memerintahkan Atase Kepolisian (Atpol) KBRI Bangkok untuk langsung menuju Mae Sot. Divisi Hubungan Internasional lewat Atpol Bangkok akan melakukan investigasi awal terkait dugaan kasus TPPO itu.

Lalu pengantaran keempat WNI ke Bangkok untuk masuk kedalam thap lebih lanjut. "Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut," tuturnya.

Kasus yang menjadi viral itu, disebarkan oleh akun Instagram @bebaskankami. Dalam video tersebut WNI dipaksa untuk bekerja menjadi scammer. Mereka mendapatkan perlakuan yang tidak pantas seperti disiksa, disekap, bahkann diperjualbelikan.

Korban WNI yang disekap ini, bermula dari penipuan lowongan kerja via Whatsapp. Mereka diberangkatkan oleh agen yang menawarkan pekerjaan ke Thailand dengan posisi jadi Customer Service (CS) dengan iming-iming gaji yang besarnan menjanjikan.

Namun, 20 WNI itu malah dikirim ke Myawaddy oleh pihak Agen yang berada di Thailand. “Kami tidak tahu bahwa akan dipekerjakan sebagai scammer. Kami diberitahu akan dipekerjakan sebagai Costumer Service (CS) dan lokasi kerja yang dijanjikan di Thailand, bukan di Myanmar kata Noviana, salah satu WNI dalam video unggahan tersebut.

Noviana mengaku jika ia telah disekap sejak 23 April lalu, ia mendapatkan ancaman akan dijual ke perusahaan lain karena mogok kerja. Adapun penngakuan dari ibu korban yang bernama Dewi.

Ia mengatakan bahwa terakhir kali berkomiunikasi dengan anaknya adalah 22 April 2023. Anaknya Sabil meminta pertolongan. "Terakhir kali saya berkomunikasi dengan Sabil itu pada Sabtu (22/4/2023), itu dia sudah minta tolong untuk dipulangkan ke Indonesia dan tidak tahan dengan siksaan yang diterimanya di sana," ungkapnya.

Sabil juga mengatakan kepada ibunya bahwa mereka disana sudah diperlakukan secara tidak manusiawi sepertii diestrum dan dipukuli. Demikian Artikel 20 WNI adalah Korban Perdagangan di Myanmar, 4 Korban Telah Dilepaskan Simak Caritanya Disini, semoga kasus ini segera terselesaikan.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler