SEMARANGKU - Cek artikel ini selengkapnya untuk mengetahui sejarah, tema dan peran jurnalis dalam Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Hari Kebebasan Pers Sedunia merupakan peringatan yang diselenggarakan setiap tanggal 3 Mei di berbagai belahan dunia.
Di tanggal 3 Mei 2023, menandai 30 tahun peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia semenjak keputusan Majelis Umum PBB yang mengumumkan Hari Kebebasan Pers atas rekomendasi Konferensi Umum UNESCO di tahun 1993.
Tahun ini, Hari Kebebasan Pers Sedunia mengangkat tema “Shaping a Future of Rights: Freedom of expression as a driver for all other human rights” yang menandakan adanya kebebasan berekspresi untuk menikmati dan melindungi semua hak asasi manusia,
Mengutip dari laman un.org (2/5), seruan akan Hari Kebebasan Pers Sedunia bertujuan untuk memberikan kebebasan Pers, media yang independen, plural dan beragam sebagai kunci untuk menerima hak asasi manusia.
Hak kebebasan tersebut telah diabadikan pada pasal 19 dalam Universal Declaration of Human Right. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa campur tangan dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apapun dan dengan tidak memandang batas-batas.
Baca Juga: Peringati Hari Pendidikan Nasional 2023: Mengulas Sejarah Singkat Ki Hajar Dewantara
Berdasarkan nationaltoday.com (2/5), peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia diawali dengan adanya kejadian serangan terhadap jurnalis selama Perang Saudara Afrika di akhir Abad ke-20.
Jurnalis merupakan pekerjaan yang sangat penting untuk membawa fakta, mengungkapkan kebenaran kepada publik, dan menjaga kesadaran dan transparansi.
Tetapi dalam mencari informasi tersebut, jurnalis sering menjadi sasaran serangan, dan banyak yang dibunuh. Oleh karena itu, setelah serangkaian serangan yang terjadi pada jurnalis di Perang Saudara Afrika, mereka memutuskan untuk mengambil tindakan.
Pada tahun 1991, sekelompok jurnalis Afrika mengajukan banding pada konferensi UNESCO di ibu kota Namibia, Windhoek. Para jurnalis menciptakan “Deklarasi Windhoek”, sebuah dokumen yang untuk meletakkan dasar bagi pers yang bebas, independen, dan pluralis.
Pada tahun 1993, sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO menanggapi seruan para penandatangan Deklarasi Windhoek dan menetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Dari laman resmi UNESCO, Hari Kebebasan Pers Sedunia, juga menjadi waktu untuk memberikan penghargaan UNESCO/Guillermo Cano World Press Freedom Prize untuk menghormati jurnalis atau organisasinya terutama bagi mereka yang mempertaruhkan nyawanya untuk memberikan informasi penting kepada publik.
Penghargaan tersebut diberi nama Guillermo Cano, karena ia dulunya adalah seorang jurnalis kolombia yang dibunuh di tahun 1986 setelah mencari informasi tentang bandar narkoba.
Demikian penjelasan tentang sejarah dibalik Hari Kebebasan Pers Sedunia dan peran jurnalis dalam menciptakan hari tersebut.***