Sidang Isbat Lebaran 2023 akan Diselenggarakan Kemenag, Catat dan Simak Tanggalnya Berikut

13 April 2023, 19:00 WIB
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1444 H Digelar 20 April 2023 /

SEMARANGKU - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan menentukan tanggal hari raya lebaran melalui sidang Isbat yang diselenggarakan pada tanggal 20 April 2023.

"Insya Allah (sidang Isbat) akan dilaksanakan pada tanggal 20 April 2023, hari ke-29 Ramadhan," kata Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 11 April 2023.

Amin mengatakan kemungkinan terdapat perbedaan terkait pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1444 H. Ia meminta masyarakat untuk menunggu putusan dari sidangnya nanti.

"Mungkin ada perbedaan pendapat, tapi mari kita tunggu hasil sidang Isbat," ungkapnya.

Baca Juga: Kemenhub Lakukan Pembatasan Operasional untuk Angkutan Barang Selama Lebaran 2023

Sidang Isbat dilakukan untuk menetapkan awal bulan dalam kalender Hijriyah. Umumnya, sidang Isbat dilaksanakan untuk menetapkan awal Ramadan, hari raya lebaran, dan Idul Adha.

Lebih lanjut, Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Yogyakarta, telah mengumumkan bahwa 1 Syawal 1444 H jatuh di tanggal 21 April 2023.

"1 Syawal 1444 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada hari Jumat, 21 April 2023," jelasnya.

Kebijakan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1444 H.

Baca Juga: Berikut 5 Rest Area yang Wajib Dikunjungi Saat Mudik ke Jawa Tengah, Jadikan Perjalananmu Lebih Nyaman

Haedar menuturkan bahwa Muhammadiyah menggunakan metode hisab wujudul hilal untuk menetapkan Hari Raya Idul Fitri.

"Muhammadiyah dengan metode hisab wujudul hilal dapat menetapkan puluhan tahun ke depan kapan Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha terjadi," tambahnya.

Dia mengajak seluruh masyarakat muslim Indonesia untuk tetap menjaga toleransi serta menghargai perbedaan apabila kelak terjadi perbedaan waktu dalam merayakan hari raya.

Ia juga menekankan jangan sampai perbedaan tersebut menjadi sumber perpecahan di antara umat Islam di tanah air.

"Perbedaan jangan dilihat sebagai sesuatu yang baru, artinya kita sudah terbiasa dengan perbedaan dan kemudian ada penghormatan dan kearifan," katanya.

Sidang Isbat yang digelar pada tahun ini akan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mahkamah Agung, para pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam, dan para duta besar negara sahabat.

Sedangkan lokasi pelaksanaan sidang ini akan diadakan di Gedung Kementerian Agama (Kemenag) di Jl. M.H. Thamrin Nomor 6, RT.2/RW.1, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengesahkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri untuk menetapkan cuti bersama Idul Fitri 2023 yang jatuh pada tanggal 9, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler