KPK Penjarakan Rafael Alun Trisambodo, Raffi Ahmad lantas Klarifikasi soal Sumber Hartanya

4 April 2023, 17:10 WIB
KPK Penjarakan Rafael Alun Trisambodo, Raffi Ahmad lantas Klarifikasi soal Sumber Hartanya / /Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

SEMARANGKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada Senin, 3 Maret 2023.

Firli Bahuri, Ketua KPK, mengatakan keputusan untuk menahan Rafael Alun Trisambodo (RAT) ini bertujuan untuk kepentingan proses penyidikan nantinya. Ia juga membeberkan soal masa penahanan tersangka berlangsung selama 20 hari.

Dalam keterangannya pada konferensi pers yang digelar pada hari Senin, 3 April 2023, Firli menyebutkan bahwa yang bersangkutan akan ditempatkan di rumah tahanan (Rutan) KPK di gedung Merah Putih.

Baca Juga: Korupsi di Tubuh Kementerian ESDM: KPK Telusuri Jejak Kasus Korupsi Tukin, Siapa Tersangkanya?

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RAT ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," terang Firli, dikutip Semarangku.com pada Selasa, 4 April 2023.

Pihak KPK mengendus adanya kecurigaan terhadap Rafael Alun yang telah mengantongi gratifikasi sebesar puluhan miliar rupiah.

Rafael diduga menerima harta yang tak semestinya menjadi milik pribadi itu saat menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Kapuas Beserta Istrinya Terkait Kasus Korupsi, Potong Uang Pegawai dengan Modus Hutang

Kala itu ia ditengarai mendapatkan hasil balas jasa dari beberapa oknum wajib pajak yang ingin laporan pemeriksaan keuangannya dibuat 'aman' oleh RAT. KPK lantas melakukan penyidikan dan mendapati temuan bukti adanya pergerakan uang gratifikasi senilai 90 ribu dolar AS atau Rp1.350.000.000.

Pada beberapa pekan yang lalu, KPK juga sempat mengamankan alat bukti lain yakni safety deposit box (SDB) berisi uang sekira Rp32,2 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika, Singapura, serta Euro.

Respons Raffi Ahmad

Raffi Ahmad ramai dikaitkan dengan dugaan artis inisial R yang terlibat dalam TPPU Rafael Alun. Suami Nagita Slavina itu pun buka suara dan mengaku bingung atas pemberitaan tak sedap ini.

"Kenapa ya berita itu bikin gue makin terkenal, setiap ada inisial R pasti deh disangkutin sama gue. Yang namanya R kan banyak, Rizky Billar, Ruben Onsu, Rano Karno kan itu banyak," sebut Raffi.

Raffi lalu membeberkan tentang asal usul harta kekayaan yang selama ini ia dapatkan. Dia yakin semua materi miliknya merupakan hasil halal dan tidak dan tidak bersinggungan dengan perbuatan melanggar hukum.

"Sumber kekayaan gue Alhamdulillah kalau gitu gue masih syuting sampai sekarang nih ya, bisnis RANS juga Alhamdulillah, gue itu orangnya pintar mengelola uang jadi ya Alhamdulillah," ujarnya.

Artis berusia 36 tahun itu mengklaim tetap tenang menyikapi isu yang sedang dihadapinya. Ia juga menerangkan bahwa tidak memiliki hubungan apapun dengan RAT.

"Nggak panik, kemarin di Jepang juga digosipkan kan soal video call sekarang ini, ya ngapain panik orang gue mah nggak kenal memang. Beneran gue nggak kenal sama beliau," katanya dikutip dari Pikiran-rakyat.com.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler