Wahyu Kenzo Dapat Cuan hingga Rp9 Triliun dari Investasi Bodong, Polisi: Kejahatan Luar Biasa

9 Maret 2023, 18:40 WIB
Wahyu Kenzo pemilik robot trading ATG forex dikenal sebagai crazy rich Surabaya ditangkap polisi usai diduga tipu uang Rp 9 triliun dari 25 ribu korban. /Instagram.com/@wahyukenzo88

SEMARANGKU - Tersangka kasus investasi bodong, Wahyu Kenzo, ditangkap oleh tim kepolisian pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2023. Ia dinyatakan terlibat dalam penipuan investasi trading Robot ATG dan melanggar UU ITE.

Budi Hermanto, Kapolresta Kota Malang, menjelaskan pihaknya berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) serta Polda Jawa Timur segera melakukan pengusutan harta kekayaan bersangkutan.

"Besok, kami akan melakukan tracing aset bersama Polda Jawa Timur dan termasuk berkoordinasi dengan PPATK," ucap Budi pada hari Kamis, 9 Maret 2023.

Baca Juga: Mengenal Robot ATG, Trading Abal-abal yang Bikin Crazy Rich Wahyu Kenzo Ditangkap Polisi

Sejumlah berkas dari perusahaan Wahyu Kenzo akan dikumpulkan bersama dengan pendataan jumlah korbannya. Kemudian, polisi akan menyelidiki jumlah transaksi yang sudah disetorkan ke nasabah dan nama-nama yang belum menerima dana hasil investasi.

"Data tersebut akan kita minta melalui perusahaan ATG termasuk berapa sih jumlah korban realnya, berapa yang sudah terbayarkan, berapa yang belum menerima sama sekali,” tambahnya.

Budi Hermanto mengungkapkan bahwa semoga tindaklanjut ini membawa rasa keadilan kepada para korban. Kemudian, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa yang begitu meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Sukses Gelar Kompetisi Trading Saham Bareng UNS Solo, Stockbit: Pesan 3P Makin Bergaung

“Mudah-mudahan ada keadilan bagi korban-korban ini terhadap apa yang sudah mereka investasikan," katanya.

Sementara itu pihak Polda Jawa Timur juga angkat suara mengenai permasalahan tersebut. Iptu Eko Novianto, Kasi Humas Polresta Malang, menyebut perbuatan yang dilakukan oleh Wahyu bisa dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

"Jadi karena tergolong extraordinary crime atau kejahatan luar biasa dan menyangkut masyarakat luas. Maka, konferensi pers digelar di Polda Jatim, kami tidak mengatakan dilimpahkan kasusnya," ujar Eko kepada wartawan saat dimintai keterangan di lokasi.

Rugikan korban hingga Rp 9 triliun

Wahyu Kenzo telah menipu 25 ribu orang dan menyebabkan kerugian hingga senilai Rp9 triliun. Terbongkarnya skandal ini bermula dari laporan salah satu korban yang mengaku dipersulit saat proses pencairan dana tahun lalu.

Lalu, beberapa bulan kemudian disusul lagi laporan sejumlah korban lainnya yang juga merasa dirugikan dan mengadukan hal tersebut ke pihak berwajib.

Lebih lanjut, Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo adalah CEO PT PT Pansaky Berdikari Bersama, perusahaan bergerak di bidang investasi Robot ATG.

Ia diberitakan sering membagikan aktivitas gaya hidup mewah antara lain seperti berfoto bersama beberapa koleksi mobil mahalnya. Tak hanya itu, Wahyu juga sempat mengunggah momen-momen menyambangi sejumlah kota di luar negeri.

Kini dirinya harus menjalani proses hukum dan tuntutan pasal berlapis akan menjeratnya .***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler