Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan, Jonathan Latumahina Unggah Video Gus Dur, Tunjukan Sikap?

9 Maret 2023, 17:20 WIB
Perempuan AG Resmi Ditahan di LPKS Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David /Tangkapan layar/PMJ News

SEMARANGKU – Pacar Mario Dandy, AG, resmi ditahan pada Rabu, 8 Maret 2023. Penahanan tersebut dilakukan setelah AG menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 6 jam di Polda Metro Jaya.

Penahanan AG disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi pada jumpa pers di Mapolda Metro Jawa pada Rabu, 8 Maret 2023. Tindakan tersebut lantaran AG diduga merupakan salah satu yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora.

Selain itu, Hengki menuturkan, jika pertimbangan penahanan terhadap anak dibawah umur harus dipertimbangkan secara objektif dan subjektif. Dimana penahanan yang bersifat objektif ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.

Secara Subjektif Hengki menjelaskan, alasan penahanan AG dilakukan untuk mencegah pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya kembali.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Terdapat Transaksi Mencurigakan 300 T di Tubuh Kemenkeu, Bagaimana Kelanjutannya?

Menyikapi penahanan terhadap AG, Ayah David, Jonathan Latumahina terlihat mengunggah video di twitter. Dalam unggahan yang pertama, Jonathan memberikan ucapan selamat atas bergabungnya AG dengan tersangka yang lain.

“Selamat bergabung sama yang lain,” tutur Jonatan dalam postingan yang diunggah pada Rabu.

Selain itu, dalam postingan berbeda yang diunggah pada Kamis, 9 Maret 2023. Jonathan mengunggah sebuah video dari Gus Dur yang berisi narasi mengenai sikap yang diambil seseorang ketika dizalimi.

Baca Juga: Menyoal Harta Kekayaan Rafael Alun, Terdapat Transaksi Janggal Rp 500 Miliar Dari Puluhan Rekening

“Kita itu tidak usah jadi pendendam,” ujar Gusdur.

Dalam video yang berdurasi sekitar empat belas detik itu, Gusdur turut menyampaikan sikap yang diambil dengan tindakan membatasi diri.

“Tapi harus mengambil tindakan untuk membatasi kelakuan orang yang tidak baik kepada kita,” tutur Gus Dur di akhir video tersebut.

Putusan mengenai penahanan AG sudah sesuai dengan kenyataan yang pernah disampaikan Jonathan di cuitannya pada tanggal 27 Februari 2023 lalu. Jika dia telah menyerahkan semua urusan terkait hukum agar berjalan seperti semula. Jonathan juga menyampaikan jika dia tidak akan menempuh jalur damai.

“Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai. Data penguat keterlibatan AG sudah lengkap di LPBH Ansor, kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi,” tutur Jonathan.

Hal tersebut berkesesuaian dengan ditetapkannya AG sebagai pelaku ketiga dalam kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor, David Ozora di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari lalu.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler