SEMARANGKU- Terdapat transaksi Janggal Rp 500 miliar dari puluhan rekening milik Rafael Alun dan keluarganya.
Transaksi tersebut mengalir ke 40 rekening milik Rafael Alun dan keluarganya, kemudian terendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Transaksi janggal Rp 500 miliar itu juga diyakini akan berkembang lagi. Akan tetapi PPATK sudah melakukan pembekuan terhadap 40 rekening.
Pembekuan terhadap 40 rekening tersebut dengan alasan indikasi pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun.
Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini, Rabu, 8 Maret 2023, Mega Hero Kamen Rider Zero One Siap Menghibur Anda
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp. 500 miliar dan kemungkinan akan berkembang,"terang Kepala PPATK Ivan Yustiavanda dikutip dari PikiranRakyat.com pada
(08/03/2023).
Transaksi tersebut melalui rekening Rafael Alun, istrinya, anaknya Mario Dandy dan pihak lain.Jumlah Rp 500 miliar tersebut juga merupakan mutasi rekening selama tahun dari 2019-2023. Atas jumlah tersebut menjadi perhatian warganet. Melansir dari laman media sosial Twitter keyword 500 M menjadi trending topik di Indonesia, berikut ini cuitannya: