Pola Asuh Pengaruhi Sifat Mario Dandy Penganiaya David, Ini Kata Ahli

25 Februari 2023, 11:15 WIB
Mario Dandy Satriyo (baju oranye) Pola Asuh Pengaruhi Sifat Mario Dandy Penganiaya David, Ini Kata Ahli //PMJ News

 

SEMARANGKU - Pola asuh orang tua menjadi salah satu faktor yang memengaruhi Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak, yang melakukan penganiayaan secara brutal terhadap David, putra petinggi GP Ansor.

Peneliti dari ASA Indonesia Institute dan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, dilansir dari Antaranews, mengatakan:

“Masih muda, pengasuhan pemanjaan secara berlebihan, bisa dipandang sebagai kondisi yang memunculkan faktor risiko pada yang bersangkutan. Jadi wajar kalau dia brutal seperti itu,”

Baca Juga: Harga iPhone 13 Series Second Bulan Februari Lebih Bersahabat, iPhone 13 Pro Max Dibanderol Mulai Segini

Menurut Reza, terhadap pelaku kekerasan, salah satu yang ditakar lewat "risk assessment" adalah tingkat kemandirian, baik kemandirian finansial maupun sosial.

Semakin seseorang tidak mandiri, maka semakin tinggi risiko perilaku kekerasannya.

“Barangkali ini yang publik sangkut pautkan dengan gaya hidup mewah yang bersangkutan,” kata Reza.

Saat melakukan penganiayaan terhadap David, Mario Dandy mengendarai sebuah mobil Jeep Rubicon yang ditaksir seharga Rp 1,6 hingga Rp 1,9 miliar. Selain mobil Rubicon tersebut, Mario juga kerap membagikan video dirinya mengendarai motor mewah Harley Davidson.
Gaya hidup mewah anak mantan pejabat pajak inilah yang belakangan menarik perhatian masyarakat.

Baca Juga: Samsung Galaxy S23 Ultra Tawarkan Fitur Kamera Canggih, Mulai dari Adaptive Pixel Sampai Expert RAW

Menurut Reza, kendaraan mewah yang digunakan pelaku Mario Dandy mendorong peningkatan rasa percaya diri, lebih macho, chauvinistic, dan menurunkan pemikiran tentang konsekuensi perbuatannya. Sama seperti seseorang saat membawa senjata.

“Senjata membuat pemiliknya menjadi impulsif. Boleh jadi itu pula sensasi yang bersangkutan selaku pengguna mobil mewah,” paparnya.

Reza juga mengoreksi bahwa Mario Dandy bukan masuk dalam kategori anak. Dalam berita yang tersiar dinarasikan “anak pejabat Ditjen Pajak”. Dia sudah berada di usia dewasa, anak yang bukan anak-anak lagi.

“Jadi, sikapi dia sebagai orang dewasa. Beda dengan penyikapan terhadap pelaku anak-anak, terhadap pelaku dewasa publik boleh marah,” paparnya.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler