MINYAKITA Langka, Menteri Perdagangan Lakukan Pengawasan Terhadap Ketersediaan MINYAKITA

9 Februari 2023, 09:15 WIB
MINYAKITA Langka, Menteri Perdagangan Lakukan Pengawasan Terhadap Ketersediaan MINYAKITA /Antaranews

 

SEMARANGKU - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, terlihat melakukan pengawasan terkait ketersediaan MINYAKITA di PT Bina Karya Prima (BPK), Marunda, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.

Dari penelusurannya bersama Satgas Pangan Polri, Mendag menyampaikan, jika dari hasil pengawasan per 7 Februari 2023, ditemukan stok MINYAKITA yang diproduksi PT BKP pada Desember 2022, tersisa sebanyak 515 ton.

Hal ini menyikapi hasil penelusuran yang sempat dilakukan Bersama Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negera di Pasar Kreneng Denpasar, Bali, Minggu, 4 Januari 2023.

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isu Karim. Dalam proses pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok.

Baca Juga: Lisa dan Jennie BLACKPINK Masuk Daftar 50 Kostum Terbaik Sepanjang Masa Festival Musik Coachella

Dimana Mendag menyampaikan, jika secara umum, harga barang kebutuhan pokok di kota Denpasar terpantau stabil. Begitu juga kebutuhan pokok lain seperti beras.

Pemerintah kota diminta untuk selalu menjaga stabilitas harga, dan pasokan barang kebutuhan pokok. Demi menjaga ketersediaannya di seluruh pasar.

Demi terealisasinya hal tersebut, Mendag bersama jajarannya melakukan hal serupa di PT BKP. Dalam rangka mengawasi ketersediaan bahan pokok berupa MINYAKITA.

Mendag kembali menjelaskan, sebagai produsen terbesar MINYAKITA. PT BKP menyatakan jika minyak goreng dengan merek MINYAKITA akan terus diproduksi.

"Hingga kini, MINYAKITA masih terus diproduksi dan pemerintah akan menambah pasokan DMO." Tutur Mendag.

Baca Juga: OPPO Reno8 T, Series Terbaru Siap Meluncur di Indonesia, Apa Saja Keunggulannya

Untuk menjaga ketersediaan, Pemerintah juga telah menambahkan pasokan DMO, agar pasokan MINYAKITA berada dalam kondisi normal. Sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), sehingga bisa dijangkau oleh berbagai macam kalangan masyarakat.

"Bagi pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan MINYAKITA, harus menaati peraturan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat, yaitu Pemendag No.49 tahun 2022." Ujar kemendag.

Selanjutnya, pada kesempatan yang bersamaan, Mendag turut memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan MINYAKITA ke pasar, dengan harga sesuai HET.

Sehingga nantinya tidak lagi terjadi isu mengenai kelangkaan MINYAKITA. Dengan harga yang tidak sesuai dengan HET.

MINYAKITA yang sudah diamankan. Akan segera didistribusikan dengan pengawalan dari Satgas Pangan Polri dan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Veri Anggrijono.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler