Langgar Janji Saat Kampanya Kini Anies Baswedan Ijinkan Reklamasi

9 Juli 2020, 17:00 WIB
Gubernur Jakarta Anies Baswedan. / Instagram/ @dkijakarta /

SEMARANGKU - Lima tahun lalu tepatnya saat Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, pemprov DKI berencana melakukan perluasan Dufan (Dunia Fantasi) bertemakan laut di Pulau K.

Anggaran yang dilakukan untuk perluasan tempat rekreasini itu pun membutuhkan dana yang sangat besar yaitu Rp.1 Triliun.
 
Namun, rencana tersebut terhentikan karena Ahok tidak lagi menjadi Gubernur DKI Jakarta.
 
Baca Juga: Ganjar Pranowo Intip Merapi dari Pos Pantau, Perutnya Bengkak
 
DKI Jakarta pun dipimpin oleh Anies Baswedan. Diketahui bahwa saat kampanye nya, Anies menolak adanya reklamasi sehingga perluasan tempat rekreasi ini pun batal dilakukan.
 
Tetapi di tahun 2020 ini, Anies Baswedan melanggar kata-katanya saat kampanye.
 
Dikutip dari PikiranRakyat.com, Baru-baru ini Anies diketahui memberi izin mereklamasi sisi Barat Ancol atau yang dulu diketahui sebagai Pulau K. Hal ini pun menimbulkan kontrovesi dari banyak pihak.
 
Baca Juga: Ganjar Pranowo Kucurkan 14 Miliar untuk Perbaiki Jalur Evakuasi Gunung Merapi

Banyak yang bertanya-tanya mengapa Anies malah mengizinkan reklamasi ini. Padahal pada saat di kampanye dulu, ia menolak adanya reklamasi.
 
Perluasan Ancol ini juga memiliki konsep yang sama seperti saat Ahok masih menjabat sebagai Gubernur, yakni membangun Dufan dengan wahana laut.
 
Artikel ini telah tayang di PikiranRakyat.com dengan judul: Anies Baswedan Tolak Reklamasi Di Masa Ahok Untuk Jualan Kampanye, Gembong: Demi Ingin Jadi Gubernur
 
Baca Juga: Ganjar Pranowo Harap Desa Paseduluran Jadi Solusi Evakuasi Warga saat Merapi Erupsi
 
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono ikut merespons keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin reklamasi di kawasan Ancol.
 
Sebab, kebijakan kali ini, Anies juga diprotes oleh pendukungnya saat Pilkada 2017 lalu. Dimana, Anies sempat berjanji untuk menolak reklamasi.
 
Namun, Anies justru memberikan izin perluasan wilayah dengan reklamasi kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 ha dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur 120 ha itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 sejak Februari 2020.
 
Baca Juga: PPDB Selesai, Ganjar Pranowo Ingatkan Kepala Sekolah Tak Lakukan Pungutan Liar
 
"Reklamasi, kenapa sih jadi ramai? Persoalannya, pertama sempat dihentikan oleh Pak Anies, beliau yang menghentikan, beliau mengizinkan kembali," katanya, di Gedung DPRD DKI Jakarta Rabu 8 Juli 2020.
 
Lanjutnya, ia mengatakan sebelum menjadi Gubernur Jakarta, Anies sudah tahu kalau reklamasi di teluk Jakarta tak bisa dihentikan. Namun, karena Anies ingin menjadi Gubernur, maka isu reklamasi dikemas menjadi bahan jualan di Pilkada 2017 lalu.
 
Baca Juga: Tak Hanya Stadion, Ganjar Pranowo Pastikan Pembangunan Sejumlah Venue Jatidiri Sesuai Target
 
"Pak Anies tahu bahwa itu tidak mungkin dihentikan. Tapi dia pengen jadi gubernur, jadi dia berjanji," tukasnya.*** (Ari Nursanti/Pikiran-Rakyat.com)
Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler