Buronan Jepang Diduga Berada di Indonesia, Polri Ikut Turun Tangan, Terkait Kasus Ini

7 Juni 2022, 20:30 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Buronan Jepang Diduga Berada di Indonesia, Polri Ikut Turun Tangan, Terkait Kasus Ini /Divisi Humas Polri/
 
SEMARANGKU - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan koordinasi bersama Kepolisian Jepang dan Imigrasi mengenai keberadaan buronan Jepang yang diduga berada d Indonesia. 
 
Terkait buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47) yang diduga ada di Indonesia, Polri ikut turun tangan.
 
Guna memastikan keberadaan buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi ini, Polri terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian Tokyo.
 
Mitsuhiro Taniguchi menjadi buronan Kepolisian Jepang karena adanya kasus penipuan terkait bantuan Covid-19.
 
Baca Juga: KBRI Bern dan Polisi Swiss Perluas Pencarian Anak Ridwan Kamil, Berenang di Sungai Rutinitas Warga Lokal
 
"Polri proaktif berkoordinasi dengan Kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi," kata Kepala Divisi Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Antara.
 
Menurutnya, nama Mitsuhiro Taniguchi belum masuk ke dalam daftar buronan atau "Red Notice" Interpol. Kendati demikian, Dedi menegaskan bahwa Polri siap berkoordinasi untuk melacak di mana keberadaan buronan tersebut.
 
"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan Kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada 'Red Notice' terkait tersangka. Langkah proaktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," lanjutnya. 
 
Baca Juga: Protes Kenaikan Bahan Bakar di Sri Langka buat 1 Orang Tewas saat Polisi Menembaki Kerumunan
 
Diketahui, sebelumnya polisi Jepang telah mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi yang diperuntukkan bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19.
 
Mantan istri Mitsuhiro, Rie Taniguchi (45) dan dua anaknya bernama Daiki (22) serta putra keduanya berusia 21 tahun yang namanya belum disebutkan telah ditetapkan menjadi tersangka. 
 
Mitsuhiro diduga meminta para tersangka untuk mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.***
 

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler