Mudik Lebaran 2022, Polda Metro Jaya Pastikan Tak Akan Adakan Penyekatan Tapi Harus Vaksin Booster

19 April 2022, 15:00 WIB
Mudik Lebaran 2022, Polda Metro Jaya Pastikan Tak Akan Adakan Penyekatan /Pixabay/pixaoppa

SEMARANGKU - Lebaran 2022 akan terjadi sebentar lagi.

Lebaran 2022 ini dipastikan tidak akan ada penyekatan arus mudik.

Hal itu juga dikatakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan untuk tahun ini tidak akan melakukan penyekatan arus mudik dan arus balik Lebaran.

"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan.

Sambodo mengingatkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin ketiga (booster) sebelum melakukan perjalanan mudik. Pasalnya, vaksin booster merupakan salah satu syarat bagi para pemudik

Untuk memfasilitasi kebutuhan vaksin booster para pemudik, lanjut dia, pihak kepolisian akan menyediakan gerai vaksinasi di beberapa titik yang menjadi rute utama arus mudik dan arus balik.

"Ada pos pelayanan ada pos pengamanan, di pos pelayanan Polri kita siapkan vaksin booster, antara lain di 'rest area' jalan tol, kemudian jalur arteri sepeda motor. Itu banyak," ucapnya.

Baca Juga: 4 Jenis Makanan yang Dapat Tingkatkan Vitamin D dalam Tubuh, Salah Satunya Semur Jamur

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan masyarakat diperbolehkan untuk mudik hari raya Idul Fitri 2022. Akan tetapi, para pemudik harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Jokowi mengatakan syaratnya yang ditetapkan di antaranya pemudik wajib sudah divaksin penuh, termasuk dosis ketiga (booster). Selain itu, masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan mudiknya.

"Masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat," jelas Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.***

Editor: Ajeng Putri Atika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler