Kasatpol PP Makassar Jadi Dalang Di Balik Penembakan yang Tewaskan Petugas Dishub

18 April 2022, 12:39 WIB
Kasatpol PP Makassar Jadi Dalang Di Balik Penembakan yang Tewaskan Petugas Dishub /Pixabay/Alexas_Fotos

SEMARANGKU - Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan menjadi dalang dibalik kasus penembakan yang menewaskan seorang petugas Dishub.

Dilatarbelakangi adanya cinta segitiga, Kasatpol PP Makassar menjadi dalang penembakan yang menewaskan petugas Dishub Kota Makassar.

Detik-detik penembakan yang menewaskan seorang petugas Dishub berhasil terekam oleh kamera CCTV.

Kasatpol PP Makassar ditangkap di rumahnya oleh tim khusus gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Buntut Dangdutan di Tegal, Ganjar Pranowo Tegur Wali Kota dan Kasatpol PP

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oeh Kombes Budi Haryanto.

Sebelumnya, penyidik dari Polda Sulawesi Selatan telah memeriksa delapan saksi terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang petugas Dishub Kota Makassar.

Insiden penembakan ini terjadi di pertigaan Jalan Danau dan Jalan Manunggal 22 pada hari Minggu, 3 April 2022 lalu.

Kombes Budi Haryanto mengatakan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan menyewa ekskutor yang ditugaskan untuk menembak korban hingga tewas.

Baca Juga: Jenazah Karyawan PT PTT Korban Penembakan KKB Papua Berhasil Diidentifikasi, Begini Kondisinya

"Telah tersangka, Kasatpol PP. Ya, dia otak pelaku penembakan ini," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya di Polrestabes Makassar, dikutip dari PMJ news.

Budi juga menerangkan bahwa eksekutor yang disewa oleh Iqbal bukan hanya menggunakan roda empat, tetapi juga kendaraan roda dua saat melakukan aksinya.

Kendaraan yang digunakan oleh para eksekutor saat ini telah disita untuk dijadikan sebagai alat bukti.

"Penembak beraksi dalam posisi dia berkendaraan roda dua dan kendaraan itu sudah kami sita," sambungnya.

Demikian informasi terkait Kasatpol PP Makassar yang menjadi dalang di balik penembakan seorang petugas Dinas Perhubungan hingga tewas.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler